Saksi Perkara Korupsi Sebut Nama Komisioner KPU Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang korupsi iklan KPU Sulbar, di Pengadilan Tipikor Mamuju, dengan agenda pembcaan dakwaan oleh JPU Syamsul Alam.( Foto/Arfan )

Suasana sidang korupsi iklan KPU Sulbar, di Pengadilan Tipikor Mamuju, dengan agenda pembcaan dakwaan oleh JPU Syamsul Alam.( Foto/Arfan )

SULBAR, indigo99.com | Dua tersangka kasus Korupsi di KPU Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) pada kegiatan fasilitasi kampanye calon anggota DPD RI tahun anggaran 2019, diperiksa sebagai saksi di pengadilan Tipikor PN Mamuju. Rabu sore 16 Juni 2022.

Sidang Tipikor di PN yang berlangsung malam dengan agenda pemeriksaan saksi. Diketahui ada 5 saksi yang dihadirkan namun hanya 3 yang bersedia hadir yakni pejabat Kuasa pengguna anggaran ( KPA ) Baharuddin bersama Pejabat pembuat komitmen ( PPK ) Irawan Rahman serta ketua ULP atas nama Kurniadi.

Dalam persidangan yang diketuai oleh majelis Hakim Nurlely, SH dengan dua hakim anggota Irawan Ismail, SH,MH dan Yudikasi Waruwu, SH, MH. Saksi pejabat KPA Baharuddin menjadi pertama mendapat giliran pemeriksaan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi pejabat KPA yang mengenakan baju kemeja hitam polos, terlihat dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum ( JPU ), Syamsu Alam, SH, MH. Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan mulai tugas dan fungsi sebagai KPA hingga pencairan anggaran kegiatan ada siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini.

Di hadapan majelis hakim pejabat KPA Baharuddin dalam keterangannya mengaku,tugas sebagai KPA melaksanakan tahapan di KPU sesuai dengan mekanisme yang ada dan tugas pokok itu kata dia sudah dijalankan. Saksi juga menyebutkan dalam kegiatan ini ada nama – nama anggota kelompok kerja ( Pokja ), mulai dari Ketua Pokja, bendahara dan pejabat penerima hasil pekerjaan atau penerima barang yang dijabat Andi Erniwati dan serta pejabat PPK.

Selain itu saksi Baharuddin juga menyebutkan, bahwa nama kegiatan yang dilaksanakan di KPU saat itu adalah sesuai dalam DPA adalah fasilitas kampanye calon DPD tahun 2019 dengan anggaran 3,7 Miliar lebih yang bersumber dari APBN. Anggaran sebesar itu kata saksi, ada 3 item Media yang didanai. Untuk Media tivi yang ada dalam nilai kontrak anggaran 2,2 Miliar. Untuk media cetak atau koran media Radio dan Media online nilai anggarannya bervariasi.

“ Kalau Media tivi yang mulia, anggaran dalam kontrak sebesar 2,2 Miliar yang mulia. Sedangkan Media cetak ( koran ), Media Radio dan Media Online nilai kontraknya bervariasi yang mulia, “ kata Baharuddin dalam keteranganya saat ditanya JPU.

Lanjut kata dia, memang dikagetkan dengan hasil proses lelang yang gagal. Pihak Pokja beralasan sampai gagal bahwa adanya sistem baru sehingga penginputan salah.

“ jadi saya bisa sampaikan secara lisan ke pihak Pokja kenapa bisa gagal, alasan katanya sistem baru sehingga penginputan salah yang mulia, “ katanya

Dia juga mengaku, tidak tahu menahu berapa jumlah perusahaan yang ikut lelang. Karena lelang pertama gagal ditambah dengan waktu yang sangat mepet sehingga tidak lagi dilakukan lelang Kedua dan dilakukan penunjukan langsung oleh Pokja.

“ Yang dipanggil untuk ditunjuk sebagai pemenang yang saya tahu adalah pihak agensi. Menurut Pokja, bahwa Agensi itu mengetahui tentang pertelevisian, “ kata Baharuddin.

Selain itu, pejabat KPA Baharuddin mengakui pernah menerima uang sebanyak 10 juta dari salah seorang anggota Pokja. Namun saksi baharuddin mengembalikannya karena tidak tahu sumbernya.

“ Saya pada waktu itu duduk di samping kantor KPU, datanglah salah seorang anggota Pokja yang mengatakan ada sedikit ini. Tetapi waktu itu, saya ambil dan langsung saya simpan. Tetapi tidak cukup setengah bulan, uang itu saya kembalikan yang mulia.” ungkapnya.

Saksi juga mengakui bahwa salah seorang terdakwa Abdullah memiliki hubungan kekerabatan dengan salah seorang Komisioner KPU Adi Arwan sebagai divisi sosialisasi.

“ Awalnya saya tidak tahu sebelumnya kalau terdakwa Abdullah ada hubungan keluarga dengan Komisioner Adi Arwan yang tupoksinya divisi sosialisasi di KPU yang mulia. Nanti saya pantau kegiatan penyiaran Radio nya baru saya tahu.” sebut Baharuddin dalam menjawab pertanyaan jaksa.

Sidang pemeriksaan saksi yang dilakukan secara bergilir. Dihadiri langsung oleh Kedua terdakwa yakni Direktur Utama PT. Banua Broadcasting Multiplex bersama Direktur Utama Radio Bambamanurung, atas nama Muh. Wahyu Agus Wiarto alias Panjul Bin Suyoto dengan Abdullah alias Bang Dul Bin Alimuddin.

Sidang kembali digelar pada pekan depan di pengadilan Tipikor Mamuju, dengan agenda masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.**

aji/INDIGO99

Berita Terkait

Surat Sakti Gerindra B1 KWK Ditangan, Pasangan ABM dengan Arwan Aras Melenggang Mulus Maju Pilkada Sulbar
Kantor DPRD Majene Jadi Sasaran Demo, Di Ruangan Paripurna Massa Lepas Kontrol
Dalami Dumas Soal Pengelolaan APBD 2023, Tim Intelijen Kejati Sulbar Datangi Pemda Majene
Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar
Bawaslu Mamuju Dalami Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades
Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Anggota DPRD Mamuju Diperiksa
Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Ribuan Kepiting
Usai Santap Kapurung, Belasan Warga Tapalang Tumbang Diduga Keracunan

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Surat Sakti Gerindra B1 KWK Ditangan, Pasangan ABM dengan Arwan Aras Melenggang Mulus Maju Pilkada Sulbar

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:03 WIB

Kantor DPRD Majene Jadi Sasaran Demo, Di Ruangan Paripurna Massa Lepas Kontrol

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:00 WIB

Dalami Dumas Soal Pengelolaan APBD 2023, Tim Intelijen Kejati Sulbar Datangi Pemda Majene

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:56 WIB

Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:22 WIB

Bawaslu Mamuju Dalami Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Ribuan Kepiting

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:09 WIB

Usai Santap Kapurung, Belasan Warga Tapalang Tumbang Diduga Keracunan

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:52 WIB

HMI Mamuju Sayangkan Keimigrasian Sulbar Bungkam Soal WNA

Berita Terbaru

Ali Baal Masdar (ABM), mantan Gubernur Sulbar periode 2017 -2022

Advertorial

Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:56 WIB

error: Content is protected !!