Ramadhan Berkah, 32 PPPK di Lingkup Pemprov Sulbar Terima SK 

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Muh Idris serahkan SK kepada 32 P3K.(F/Humas)

Sekprov Muh Idris serahkan SK kepada 32 P3K.(F/Humas)

SULBAR,indigo99.com | Bulan Ramadhan menjadi bulan berkah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemprov Sulbar.

Selasa pagi 2/4/24, ada 32 orang yang kerja sebagai pegawai kesehatan dan pegawai teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.

Kegiatan yang diselenggarakan BKD Sulbar itu berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Selasa, 2 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diwawancarai usai menyerahkan SK PPPK terhadap 32 orang pegawai, Muhammad Idris mengungkapkan, didalam UU ASN ada dua jenis kepegawaian, yakni ASN dan PPPK.

“Ini sudah diagendakan oleh BKD untuk menyerahkan SK PPPK terhadap 32 orang pegawai ASN PPPK. Tadi rinciannya ada 13 orang dari rumah sakit dan selebihnya, 19 orang dari pegawai ASN di sejumlah OPD,” kata Muhammad Idris.

Baca Juga :  SMKN 1 Rangas Terima Bantuan Mobil Listrik dari Presiden Jokowi

Ia juga mengungkapkan, pegawai yang baru saja menerima SK PPPK merupakan bagian dari ASN yang harus menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Tugas pemerintahan, yakni meneruskan kebijakan, memberikan pelayanan publik dan yang penting dia harus menjadi kekuatan negara, menjadi perekat persatuan,” ujarnya.

Muhammad Idris pun menekankan, langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai PPPK dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Begitu masuk di unsur-unsur pelayanan, maka kita sudah harus tuntut semua pegawai ASN bukan hanya PPPK, tapi kita tekankan tadi karena mereka pegawai baru. Kita tekankan untuk kualitas pelayanan publik kita. PPPK harus tau pekerjaannya apa dan dia harus tau standar-standar untuk mengeksekusi pekerjaan itu, karena itu layanan mereka,” pungkas Muhammad Idris.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Pemotongan BLT, Kades Tanambuah Di Demo Warganya

“Jadi, berbeda layanan langsung dan layanan tidak langsung. Yang langsung itu kayak rumah sakit, yang tidak langsung itu kayak Bappeda, tergantung dari jenis pekerjaan dari OPD itu. Tapi poinnya adalah begitu kita bicara layanan publik, maka yang kita layani publik yang tau betul apa kebutuhannya, itu yang kita tuntut. Oleh karena itu, salah satunya adalah kecepatannya. Kecepatannya, harus menggunakan teknologi,” tuturnya.

 

Berita Terkait

Kejati Sulbar Selidiki Proyek Perpustakaan Mateng, PPK dan Pengawas Penuhi Panggilan
Pasca Penetapan Tersangka Camat dan Sekcam Sidoan ini Kata Kabag Hukum Pemda Parimo 
Camat Sidoan Bersama Sekcam Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAU
Bahas Isu Sengketa Pertanahan, DPRD Lampung Berkunjung di Mapolda Sulbar 
Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI
Diduga Depresi Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan
Edar Sabu – Sabu di Wilayah Mateng, 3 Pria Terancam 20 Tahun Penjara
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 12:36 WIB

Kejati Sulbar Selidiki Proyek Perpustakaan Mateng, PPK dan Pengawas Penuhi Panggilan

Minggu, 28 April 2024 - 20:02 WIB

Pasca Penetapan Tersangka Camat dan Sekcam Sidoan ini Kata Kabag Hukum Pemda Parimo 

Minggu, 28 April 2024 - 15:31 WIB

Camat Sidoan Bersama Sekcam Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAU

Jumat, 26 April 2024 - 02:45 WIB

Bahas Isu Sengketa Pertanahan, DPRD Lampung Berkunjung di Mapolda Sulbar 

Jumat, 26 April 2024 - 01:32 WIB

Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI

Kamis, 25 April 2024 - 11:55 WIB

Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:44 WIB

Edar Sabu – Sabu di Wilayah Mateng, 3 Pria Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 08:30 WIB

GPM Hadir di Mamuju untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar, bersama seluruh pejabat utamanya mengikuti zoom Meeting dengan Mentan RI.(F/HMS)

Headline

Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:32 WIB

error: Content is protected !!