Puncak HBA ke 63, Kejari Polman Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat pihak Kejari Polman memberikan keterangan pers dalam penetapan tersangka dugaan korupsi terhadap 2 orang.( Foto/Aji)

Terlihat pihak Kejari Polman memberikan keterangan pers dalam penetapan tersangka dugaan korupsi terhadap 2 orang.( Foto/Aji)

POLMAN,indigo99.com | Tepat di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Polewali Mandar ( Polman ), malam ini menetapkan 2 orang menjadi tersangka kasus korupsi.

Dikabarkan dua tersangka yang malam ini resmi ditahan oleh Kejari Polman adalah inisial NTR sebagai ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Barat ( Sulbar ) dan Ketua BUmdes Desa Matakali insial MI.

Diketahui tersangka NTR menjadi tersangka karena diduga ada keterlibatan Pembuatan Tanaman Reboisasi Pola Intensif pada Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Desa Alu Kecamatan Alu dan di Desa Pandulangan Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Lariang Mamasa Provinsi Sulawesi Barat tahun 2018-2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap kasus ini, dalam penanganan kasusnya penyidik Tipikor Kejari Polman, menemukan perbuatan melawan hukum, dimana anggaran kegiatan ini telah dicairkan semua dengan 1,5 Miliar. Namun diketahui kegiatan Pengadaan Tanaman Reboisasi tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak atau mekanisme, hingga terjadi kerugian negara sebesar kurang lebih 720 juta.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan di Kamar 106 Wisma Sudirman Mamuju

Selain tersangka NTR, penyidik Tipikor Kejari Polman juga menahan salah seorang Ketua badan usaha milik desa ( BUMDes ) Desa Patampanua Jaya 2017-2019 pada Kantor Desa Patampanua Kecamatan Matakali inisial MI.

Diketahui tersangka MI ditetapkan menjadi tersangka Korupsi atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana BUMDes pada Desa Patampanua Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2017 – 2019.

Atas dugaan kasus Korupsi pengelolaan dana Bumdes Matakali ini, diketahui penggunaan dana BUMDes Patampanua Jaya di tahun 2017, 2018 dan 2019, tidak pernah dibuatkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dan realisasi usaha BUMDes Patampanua Jaya dan tidak pernah dibahas dalam setiap rapat Musdes di setiap akhir tahun, namun anggaran penyertaan modal dana BUMDes tetap disalurkan oleh kepala Desa Patampanua kepada pengurus BUMDes Patampanua Jaya dengan nagran 240 juta.

Baca Juga :  Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Terhadap kasus korupsi Bumdes ini, penyidik Tipikor Kejari Polman menemukan kerugian negara kurang lebih 229 juta rupiah.

Dikonfirmasi kepada Kajari Polman melalui asi Intelijen, Farid membenarkan adanya dua tersangka kasus korupsi yang ditahan malam ini.

“ Iya malam ini dua orang ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi dan langsung kami tahan di titip di sel tahanan Polres Polman selama 20 hari kedepan, “ pungkas mantan Kasi Intelijen Mamasa itu.|@ji

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 1,436 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!