Puluhan PNS Pemprov Sulbar Sanksi Kehilangan TPP

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan kosong saat Pj Gubernur Sulbar saat melakukan sidak hari pertama kerja pada bulan Puasa tahun ini.(humas/foto)

Ruangan kosong saat Pj Gubernur Sulbar saat melakukan sidak hari pertama kerja pada bulan Puasa tahun ini.(humas/foto)

Mamuju,indigo99.com | Dampak tidak masuk kerja pada hari pertama Ramadhan Jumat 24 Maret 2023. Puluhan PNS di lingkungan Pemprov Sulbar harus gigit jari karena dipastikan akan kehilangan tambahan penghasilan pegawai ( TPP ).

Pj Gubernur Sulbar Akan Malik mengatakan menemukan puluhan Aparatur Sipil Negara tidak masuk berkantor di hari pertama kerja bulan suci ramadhan 1444 H, saat melakukan sidak.

Baca Juga :  Operasi Antik Marano Polda Sulbar Berhasil Ciduk 8 Kurir Sabu

“Saya temukan banyak terlambat dan ada juga tanpa keterangan kenapa tidak hadir,” kata Akmal Malik

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari temuan ini Akmal Malik menekankan terkait pemotongan TPP bagi ASN yang tidak hadir. Mulai 20 juta , 10 juta, hingga 1,8 juta.

“Ini semua ada aturannya,” tegas Akmal.

Akmal Malik menjelaskan, jika terdapat 3.000 ASN tidak masuk bekerja dalam perhari lalu dilakukan pemotongan tunjangan, maka pemerintah bisa menghemat Rp 600 juta perhari.

Baca Juga :  Pj Gubernur Zudan Bangga Dengan Kuatnya Toleransi di Mamasa

Untuk itu Akmal Malik meminta Inspektorat lebih ketat dalam melakukan pengawasan, pemerintah tidak membayar orang tidak bekerja dan inilah harus ditertibkan.

“Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja,” tutup Akmal Malik./Adv

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta
Jaga Ketersediaan Ikan,Fasilitas Pelabuhan Perikanan Majene Resmi Difungsikan
Pj Zudan Minta Pemkab Polman Mudahkan Akses Masyarakat Dapat Pangan Murah
Jalan Poros Bonehau Kalumpang Ditutup Warga, Kendaraan Perusahaan Dilarang Melintas
Berita ini 807 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:06 WIB

Inspektur Inspektorat Keuangan Jamwas Gelar Inspeksi Khusus di Kejati Sulbar 

Senin, 18 Maret 2024 - 07:38 WIB

Anggota Pansus Ranperda Pemberian Insentif Kuker ke PTSP dan PT KHBL

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:03 WIB

Percepat Pengendalian Inflasi, Biro Ekbang Rapat Koordinasi dengan TPID Majene

Rabu, 24 Januari 2024 - 06:14 WIB

Komisi IV Hatta Kainang Terima Aspirasi Ipmapus Mamuju

Senin, 25 Desember 2023 - 23:23 WIB

KPU Mamuju Sebut Boleh Berkampanye Tempat Fasilitas Pemerintah, Namun Ini Syaratnya

Sabtu, 16 Desember 2023 - 11:22 WIB

Seorang Warga Negara India Tiba di Salletto, Masuk Pantauan Imigrasi Kumham Sulbar 

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:48 WIB

Pandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Gubernur Sulbar Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2024

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:35 WIB

Seorang Sekdes di Polman Jadi Korban Luka Tusuk Dibagian Dada

Berita Terbaru

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!