Polisi Dalami Praktik Bisnis Obat Aborsi

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Keliam tersangka tertunduk malu dan mereka terancam 10 tahun penjara.

Ket Foto : Keliam tersangka tertunduk malu dan mereka terancam 10 tahun penjara.

indigo99.com | Keberadaan obat dengan nama Cytotec Misoprostol yang ampuh melancarkan mesntrubasi bagi kaum hawa. Sebenarnya penggunaan obat tersebut harus dalam pengawasan pihak medis oleh pihak medis. Namun banyak orang menyalahgunakan sebagai obat penggugur bagi pasangan gelap ( Hugel ). Salah satunya, digunakan oleh Kelima orang yang sudah dijadikan tersangka oleh polisi akibat keterlibatannya terbukti melakukan praktik aborsi di salah satu penginapan di kota Mamuju, baru – baru ini.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan ( PAS ) mengaku, terkait kasus praktik aborsi yang sudah menahan Lima tersangka, akan mendalami asal muasal obat yang digunakan oleh tersangka dalam praktik nakal aborsi.

“ itu kan obat dalam pengawasan, tidak sembarang digunakan tanpa petunjuk dokter apalagi dipakai sebagai obat penggugur. Soal ini, kami akan dalami dari mana obat itu didapat tersangka. “ kata Pandu.

Selain itu, kata mantan Kasat Reskrim Majene tersebut, mengaku hingga saat ini belum ada bukti apakah ada keterlibatan tenaga medis seperti bidan dalam praktik aborsi ini namun kasus ini akan terus mendalaminya.

“ Sejauh ini belum ada tenaga medis yang terlibat, untuk saat ini baru Lima orang kami tetapkan jadi tersangka. Namun kasus ini tetap kami dalami termasuk kami ingin mengungkap asal muasal obat yang mereka gunakan dalam praktik aborsi, “ terangnya.

Seperti diketahui, tindak pidana aborsi yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polresta Mamuju dengan Tim Subdit Tiga Jatanras   Polda Sulbar. Lima tersangka ini adalah Dua orang pria kakak beradik dengan inisial AA dan AD. Sedangkan pelaku perempuan inisial SW sebagai ibu kandung bayi malang itu. Dan perempuan RR dan ML yang membantu melakukan praktik aborsi. Ibu hamil SW yang diperkirakan umur sampai 7 bulan itu nekat meminum obat penggugur yang diberikan oleh RR bersama ML. Hanya berselang Lima hari kontraksi obat penggugur diminum oleh SW, berhasil keluar seorang bayi mungil panjang 33 cm, namun kasihan kehadirannya ditolak oleh kedua orang tuanya untuk hadir ke dunia alias dalam meninggal dunia diduga akibat efek obat yang diminum oleh ibu kandungnya.|Aji       

Berita Terkait

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi
Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra
Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong
5 ABG Terduga Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi   
Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 
Video Viral Penganiayaan di Stadion Manakarra, Keluarga Korban Polisikan Pelaku 
Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 
Seorang Guru SD di Kalukku Tewas Ditempat Terlindas Mobil Tangki 
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 17:53 WIB

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 17:28 WIB

Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra

Kamis, 21 September 2023 - 16:01 WIB

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Rabu, 20 September 2023 - 15:27 WIB

5 ABG Terduga Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi   

Rabu, 20 September 2023 - 14:44 WIB

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Selasa, 19 September 2023 - 16:25 WIB

Yakub Solong Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Mamasa

Selasa, 19 September 2023 - 15:41 WIB

Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 

Selasa, 19 September 2023 - 12:08 WIB

Seorang Guru SD di Kalukku Tewas Ditempat Terlindas Mobil Tangki 

Berita Terbaru

Tersangka pencuri di toko Kelontong di Pasar Tasiu Kalukku, dibekuk Polisi di depan ATM.(Foto/Bakri)

Headline

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Kamis, 21 Sep 2023 - 16:01 WIB

Satu Truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan Pohut Subar.(Foto/Aji)

Headline

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Rabu, 20 Sep 2023 - 14:44 WIB