PARIMO, indigo99.com |Direktorat Polisi Perairan dan Udara ( Dit Polairud ) Polda Sulteng, berhasil mengamankan Tujuh orang terduga pelaku illegal fishing atau pelaku bom ikan yang terjadi di teluk Tomini wilayah perairan pulau Lolayo Desa Aedan Raya Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo ), belum lama ini.
Ketujuh orang terduga pelaku adalah insial RL, NP, RE, RS, SB, AS dan FS sudah diamankan oleh Polisi dan terduga pelaku melakukan aktivitasnya di wilayah hukum Polres Parimo.
Sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku berhasil diammpat terduga pelaku ankan oleh polisi, diantaranya 1 unit tabung kompresor, 1 unit mesin ketinting, 1 unit mesin jet, selang, jerigen dan alat – alat penyelang serta 2 perahu milik terduga.
Terkait adanya penangkapan pelaku terduga pelaku bom ikan, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. Kata dia, kasus ini telah ditangani oleh Ditpolair Polda Sulteng dan saat ini sudah dalam sidik.
“ Penanganan kasusnya ditangani oleh Ditpolair Polda Sulteng. Dan saat ini dalam proses sidik, “ singkat Kombes Djoko.
Kasus illegal fishing atau bom ikan di wilayah perairan Kecamatan Moutong Kabupaten Parimo, dikabarkan sering terjadi. Namun pelakunya diduga bukan warga Mounting melainkan dari luar Moutong.
Seorang warga Moutong yang tidak mau di publish namanya, meminta kepada pengamanan laut agar lebih ditingkatkan. Karena selain mematikan mata pencaharian nelayan lokal ( Moutong ) juga para pelaku illegal fishing ini sangat merusak biota laut karena menggunakan bahan peledak.
“ Iya kami warga Moutong, berharap kepada aparat agar memaksimalkan pengaman perairan untuk menekan kasus illegal fishing tidak lagi terjadi khususnya di perairan Kecamatan Moutong. Hal ini untuk menjaga biota laut dan mata pencaharian nelayan lokal tidak lagi terganggu,” harapnya.