Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan Pohut Subar.(Foto/Aji)

Satu Truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan Pohut Subar.(Foto/Aji)

POLMAN, indigo99.com | Kayu tanpa dokumen jenis rimba campuran berjumlah 141 picis, berhasil diamankan oleh anggota satuan Polisi Kehutanan ( Polhut ) Provinsi Sulbar.

Kayu tersebut diamankan di jalan masih dalam proses pengangkutan dari Desa Lilli Kecamatan Matannga tujuan ke Desa Rea Barat Kecamatan Binuang Kabupaten Polman. baru – baru ini.

Komandan Polhut Sulbar, Suhardi mengaku penagakapan kayu tanpa dokumen itu berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Kata dia, kayu tanpa dokumen dimuat dengan menggunakan mobil truk Mitshubisi dengan nomor Poli DC 8976 CY.

“ Kayu ini dimuat dpakai truk. Kami berhasil tangkap di jalan di wilayah Desa Lilli tujuan ke Rea Barat Kabupaten Polman.” kata Suhardi kepada indigo99.com. Rabu 20/9/23

Kayu dikemas dalam bentuk pacakan atau bantalan dengan berbagai ukuran, kini telah diamankan di halaman kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar.

Baca Juga :  Sekda Mamuju, Hari ini Dihadirkan di Persidangan Korupsi Aset

“Saat ini BB tersebut kami amankan di Kantor Dinas Kehutanan Prov.Sulbar untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan aturan perundang – undangan yang ada,“ jelasnya

Masih dia, saat ini masih dalam proses lebih lanjut dan nantinya akan diserahkan ke Tim Balai penegak hukum ( Gakkum ) Sulawesi.

Editor : Aji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!