Plt Kades Salarri Kenakan Rompi Sakti Kejari Polman

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas Kades Selarri, terlihat pakai rompi tahanan Kejari Polman, saat digiring ke tahanan Polewali.( Amin Foto )

Pelaksana tugas Kades Selarri, terlihat pakai rompi tahanan Kejari Polman, saat digiring ke tahanan Polewali.( Amin Foto )

POLMAN,indigo99.com | Kejari Polman, kembali menahan seorang pelaksana tugas ( Plt ) Kades Salarri Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), inisial A, setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka Korupsi ADD dan DD tahun anggaran 2020. Belum lama ini.

Tersangka inisial A yang tak lain berprofesi sebagai ASN di kantor Camat Polewali, ditetapkan menjadi tersangka karena sudah memenuhi Dua alat bukti dengan Nomor : Tap-93/ P.6.12/ Fd.2/ 07/ 2022 tanggal 21 Juli 2022. 

Kasipidsus Kejari Polman, Andi Riker, SH,MH kepada indigo99.com mengatakan, tersangka merupakan ASN pada Kecamatan Polewali yang kemudian ditunjuk sebagai Pj. Kepala Desa Salarri. Saat menjabat Kepala Desa, tersangka telah melakukan pencairan anggaran dengan tidak melibatkan bendahara dan perangkat desa lainnya, selanjutnya tidak menggunakan anggaran yang telah dicairkan tersebut sesuai peruntukannya namun digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat mempertanggungjawabkannya.

Masih Rieker, salah satu bukti adanya perbuatan hukum yang dilakukan oleh tersangka adalah ditemukan kerugian 463 juta.

“  Salahsatunya bersumber dari dana pajak yang dipungut ditemukan selisih sebesar 16 juta lebih.” sebutnya

Masih dia, tersangka disangkakan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Subs. Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulbar Bersama Bupati Polman Digugat

“ Karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP kemudian Tim Penyidik Kejari Polewali Mandar melakukan penahanan Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali selama Dua puluh hari, “ sebutnya.  

Pewarta indigo99.com : Aji

 

 

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik
Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB