Pilu, Jasa Medik Nakes Covid – 19 RSUD Sulbar, Dua Tahun Belum Dibayarkan

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nakes Covid - 19 salahsatu petugas yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid - 19.

Nakes Covid - 19 salahsatu petugas yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid - 19.

indigo99.com | Kabar pilu yang menimpa pahlawan tenaga pelayanan kesehatan ( Nakes ) di RSUD rumah sakit umum daerah ( RSUD ) Sulbar, dikabarkan jasa mediknya belum dibayarkan oleh pemerintah selama Dua tahun.

Informasi yang diterima indigo99.com, jasa medis Covid – 19 di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, belum dibayarkan itu terhitung dari tahun 2020 hingga 2021 senilai kurang lebih 8 Miliar.

Media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada salah seorang petugas yang tidak mau ditulis namanya, mengaku jasa atau insentif miliknya sebagai petugas dalam melayani pasien Covid – 19, sampai saat ini belum dibayarkan selama Dua tahun. Kata dia, sampai saat ini, belum jelas apa alasan dari pihak RSUD Sulbar belum juga membayarkan hak – hak tenaga atau petugas pelayanan pasien Covid – 19 yang kini sudah lama.

“ Iya pak, sudah Dua tahun kami belum dibayarkan hak – hak kami sebagai petugas Covid – 19, ini yang saya tidak tahu apa alasannya. Padahal kami juga butuh biaya hidup di masa pandemi ini,” kata sumber Media ini.

Dikonfirmasi kepada Direktur RSUD Sulbar, dr Ikhwan membenarkan bahwa jasa medis pelayanan Covid – 19, di akui memang belum dibayarkan selama Dua Tahun berturut – turut.

“ iya benar, jasa medisnya petugas memang belum dibayarkan selama Dua tahun yaitu 2020 – 2021, ” kata Ikhwan.

Baca Juga :  Jama’ah Masjid Baitul Anwar Dapat Paket Lebaran dari Pj Gubernur Sulbar

Salah satu alasan belum dibayarkan sebut Ikhwan adalah, karena lambatnya transferan dana dari kementerian terkait.

“ Yang benar 2020 dan tahun 2021 memang belum kami bayarkan karena lambat transferan dari pusat. Dan ini biasanya itu diakhir tahun, baru dibayar dari kementrian kesehatan sehingga kepepet memang waktunya.” kata Ikhwan.

Dia mengaku, persoalan ini menjadi utang bagi pemerintah karena sudah masuk tahun 2022.
“ Itu bukan urusan kecil,sehingga di tahun 2022 ini, harus di review dulu sebagai utang, karena memang semua yang telah dilewati harus utang dulu.” pungkas mantan Kabid Promkes Dinkes Sulbar.**

Pewarta indigo99.com : Adji

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Imbau Masyarakat Saat Mudik Balik Utamakan Keselamatan
Telorkan Puluhan Ranperda, Kolaborasi Pemerintah dengan DPRD Sulbar Dapat Pujian
11 Orang Terpidana Korupsi di Rutan Mamuju Dapat Remisi Khusus  
Sehari Lebaran Idul Fitri, Seorang Warga Belang – Belang Dikabarkan Hilang
Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok, Kades Dungkait Sesalkan
Malam ini, Puluhan Penumpang Batik Air Terlantar di Bandara Tampa Padang
Tidak Terima Anaknya Tewas Dianiaya di Lokasi Sarang Walet, Orang Tua Korban Laporkan Pelaku
Jelang Lebaran Harga Tabung 3 Kg di Malunda Tembus 40 Ribu
Berita ini 813 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 April 2024 - 12:55 WIB

Kapolda Sulbar Imbau Masyarakat Saat Mudik Balik Utamakan Keselamatan

Minggu, 14 April 2024 - 11:15 WIB

Telorkan Puluhan Ranperda, Kolaborasi Pemerintah dengan DPRD Sulbar Dapat Pujian

Jumat, 12 April 2024 - 21:28 WIB

11 Orang Terpidana Korupsi di Rutan Mamuju Dapat Remisi Khusus  

Jumat, 12 April 2024 - 10:56 WIB

Sehari Lebaran Idul Fitri, Seorang Warga Belang – Belang Dikabarkan Hilang

Selasa, 9 April 2024 - 23:07 WIB

Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok, Kades Dungkait Sesalkan

Selasa, 9 April 2024 - 15:39 WIB

Tidak Terima Anaknya Tewas Dianiaya di Lokasi Sarang Walet, Orang Tua Korban Laporkan Pelaku

Selasa, 9 April 2024 - 05:55 WIB

Jelang Lebaran Harga Tabung 3 Kg di Malunda Tembus 40 Ribu

Minggu, 7 April 2024 - 18:13 WIB

Bus Borlindo VS Truk Car carrier 4 Tewas Ditempat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pengeroyokan.

Headline

Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok, Kades Dungkait Sesalkan

Selasa, 9 Apr 2024 - 23:07 WIB

error: Content is protected !!