indigo99.com | Kisruh soal lokasi antara pemerintah Desa ( Pemdes ) Buttuada Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju dengan pemilik Lokasi Timotius. Jumat kemarin 11 Februari 2022, akhirnya menemukan solusi. Setelah tim Saposipakacoai dari Kejati Sulbar, berhasil mendamaikan kedua belah pihak tanpa ada tuntutan.
Kasi penerangan ukum Kejati Sulbar, Amiruddin kepada indigo99.com mengatakan, tim sapo sipakcoi Adhyaksa yang dipimpin langsung Kajari Mamuju Subekhan bersama Raja Mamuju Bau Akram Dai, berhasil mempertemukan antara pemilik lokasi Timotius bersama aparat Desa Buntu Ada.
Kata dia, dalam perdamaian yang dilaksanakan tokoh Masyarakat menyampaikan bahwa obyek tanah dipinjam Desa Buttu Ada, untuk dipakai selama 20 tahun. Sekarang yang punya tanah Timotius, meminta kejelasan tanah tersebut apakah dibeli atau disewa. Dan yang punya tanah menyampaikan harga objek tanah senilai 150 Juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Amiruddin, dalam mediasi dengan masyarakat. Sejumlah masyarakat menawarkan kepemilikan lokasi kalau bisa harga objek tanah tersebut dijual jangan terlalu mahal dengan harga 100 Juta. Sedangkan pendapat dari pemilik mengiyakan harga itu, tetapi harus dibayar lunas. Jika dibayar Dua kali ( Angsur ), pemiliknya harus pasang harga 125 Juta. Tapi tanah kantor desa tersebut masih Sporadik belum Sertifikat.
” Intinya dari hasil Tim Sapo Sipakacoai Adhyaksa, masyarakat menyepakati bahwa tanah tersebut masih status dipinjamkan dan belum milik desa. Namun Kades Butu Ada meminta kepada kajari Mamuju, untuk mengawal pemerintahan desa serta kiranya bersedia menjadi fasilitator ke Bupati Mamuju adanya alokasi dana untuk kantor desa Buttu Ada.” ungkapnya
Masih dia, pelaksanaan musyawarah berjalan aman, Keduanya juga sepakat damai secara kekeluargaan, tidak ada keributan. Keduanya belah pihak paham dan berterimakasih kepada Sekretariat Saposipaka Co Adhyaksa dan Raja Mamuju yang turun langsung ke masyarakat dan juga mendamaikan yang punya tanah dengan Pemdes Buttu Ada.**
Pewarta indigo99.com : Adji