Persiapan Sidang Dakwaan Perkara Tewasnya Haji Mayong, Kajari Mamuju Siapkan 10 JPU

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Mamuju : Subekhan,SH.MH

Kajari Mamuju : Subekhan,SH.MH

MAMUJU, indigo99.com | 14 tersangka pembunuhan di Desa Barakkang Kecamatan Budong – Budong Kabupaten Mamuju Tengah, yang menewaskan salah seorang petani sawit atas nama Haji Mayong, 14 Januari 2023 lalu.

Ditemui Kajari Mamuju, Subekhan mengatakan, soal berkas perkara terhadap 14 tersangka semuanya sudah P21. Hanya saja penahanan tersangka masih diperpanjang untuk penyusunan materi dakwaan.

“ Semua P21 ya, termasuk pelaku anak dibawah umur, hanya penahanannya kembali diperpanjang lagi karena kami masih menyusun berkas materi dakwaannya harus mencocokan perang satu dengan yang lainnya, makanya kita masih membutuhkan waktu, untuk menyusun berkas dakwaannya, “ kata Subekhan, kepada indigo99.com. Senin 26 Juni 2023.

Menurut dia, untuk persiapan agenda penuntutan pada persidangan nanti, pihaknya akan menyiapkan jaksa penuntut umum. namun dia mengakui dari 14 tersangka ini dijadikan 4 berkas dakwaan dan salahsatunya adalah berkas anak dibawah umur.

“ Untuk penuntutannya di persidangan perdana nanti, kami siapkan lebih 10 JPU, gabung JPU Kajari dengan Kejati Sulbar, tunggu saja adwal persidangannya ya, “ ujar Subekhan.

Baca Juga :  Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Seperti dikabarkan sebelumnnya, kasus ini menyita perhatian publik. Karena seorang petani sawit tewas dibacok oleh sesama petani di kebun sawit miliknya. Hingga saat ini, Polisi telah memeriksa warga sebanyak 37 orang. Dari 37 orang itu, polisi telah menetapkan 14 orang tersangka dan berhasil mengamankan puluhan senjata tajam ( Sajam ) yang saat ini sudah dalam pengamanan Subdit Tiga Jatanras Ditkrimum Polda Sulbar./@ji

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok
Satu Oknum Perwira Polisi Diduga Positif Narkoba Diamankan
Berita ini 442 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB