MAMUJU, indigo99.com | 14 tersangka pembunuhan di Desa Barakkang Kecamatan Budong – Budong Kabupaten Mamuju Tengah, yang menewaskan salah seorang petani sawit atas nama Haji Mayong, 14 Januari 2023 lalu.
Ditemui Kajari Mamuju, Subekhan mengatakan, soal berkas perkara terhadap 14 tersangka semuanya sudah P21. Hanya saja penahanan tersangka masih diperpanjang untuk penyusunan materi dakwaan.
“ Semua P21 ya, termasuk pelaku anak dibawah umur, hanya penahanannya kembali diperpanjang lagi karena kami masih menyusun berkas materi dakwaannya harus mencocokan perang satu dengan yang lainnya, makanya kita masih membutuhkan waktu, untuk menyusun berkas dakwaannya, “ kata Subekhan, kepada indigo99.com. Senin 26 Juni 2023.
Menurut dia, untuk persiapan agenda penuntutan pada persidangan nanti, pihaknya akan menyiapkan jaksa penuntut umum. namun dia mengakui dari 14 tersangka ini dijadikan 4 berkas dakwaan dan salahsatunya adalah berkas anak dibawah umur.
“ Untuk penuntutannya di persidangan perdana nanti, kami siapkan lebih 10 JPU, gabung JPU Kajari dengan Kejati Sulbar, tunggu saja adwal persidangannya ya, “ ujar Subekhan.
Seperti dikabarkan sebelumnnya, kasus ini menyita perhatian publik. Karena seorang petani sawit tewas dibacok oleh sesama petani di kebun sawit miliknya. Hingga saat ini, Polisi telah memeriksa warga sebanyak 37 orang. Dari 37 orang itu, polisi telah menetapkan 14 orang tersangka dan berhasil mengamankan puluhan senjata tajam ( Sajam ) yang saat ini sudah dalam pengamanan Subdit Tiga Jatanras Ditkrimum Polda Sulbar./@ji