Pengunjung Sidang Kecewa dengan Pelayanan Pengadilan Negeri Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang kelaurga terdakwa yang merasa kecewa terhadap pihak PN Mamuju yang sering tuda persidangan.(Foto/Rahman)

Salah seorang kelaurga terdakwa yang merasa kecewa terhadap pihak PN Mamuju yang sering tuda persidangan.(Foto/Rahman)

MAMUJU, indigo99.com | Pihak keluarga terdakwa pelaku pembunuhan yang korbannya H. Saenong Mayo, yang terjadi di perkebunan sawit Dusun Padang Kalua Desa Lembahada Kecamatan Budong – Budong Kabupatan Mamuju Tengah ( Mateng ), sepuluh bulan lalu.

Terkait itu, pihak keluarga layangkan protes karena merasa kesal dengan pihak Pengadilan Negeri ( PN ) Mamuju, yang menilai menunda – menunda acara persidangan pada perkara pembunuhan, yang seyogyanya hari ini pembacaan putusan. Namun kembali ditunda dengan alasan yang tidak jelas.

“Sudah empat kali kami kesini tapi sidang putusan selalu ditunda-tunda, kami jauh-jauh keluarga (terdakwa) dari Mamuju Tengah. Tapi, sampai disini sidang tidak pasti dilaksanakan, “kata Belsa, pihak keluarga saat ditemui di luar kantor PN Mamuju. Kamis sore (16/11/2023).

Belsa mengatakan, seluruh keluarga besar terdakwa merasa lelah pulang-balik dari Mateng ke Mamuju, demi mendengar hasil putusan hakim atas kasus pembunuhan tersebut.

Kata dia, pihak keluarga tidak menerima jika sidang ini terus ditunda, karena keluarga juga ingin mendengar hasil sidang putusan itu.

“Yang jelas kami tidak terima jika sidang ini ditunda, kasian kami ini yang jauh-jauh butuh ongkos,” kesalnya.

Dia menambahkan, jika Senin pekan depan sidang kembali ditunda, keluarga akan ancam duduki kantor PN Mamuju.

Baca Juga :  Tuai Kritikan Foto Pj Bupati Mamasa Berpelukan Seorang Caleg PDIP

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut para terdakwa bervariasi dan paling maksimal 20 dan minimal 18 tahun penjara tergantung dari peran masing – masing terdakwa.

Terkait keluhan pengunjung sidang yang tak lain keluarga para terdakwa. Ditemui Humas PN Mamuju Achmadi Ali, mengaku sidang perkara pembunuhan diakuinya hari ini akan kembali digelar dengan agenda pembacaan putusan. Namun tertunda karena masih ada kendala teknis yakni putusan masih disusun.

“ iya, jadi penundaan hari ini, tadi ketua majelis sudah sampaikan, majelis masih menyusun putusannya,“ singkat Achmad Ali.

Editor : Aji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 504 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!