indigo99.com | Pasca penetapan tersangka seorang pria inisial S warga Desa Lambanan Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa, yang dituduh diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan inisial I.
Terhadap dugaan kasus penganiayaan ini, mendapat tanggapan dari salah seorang saksi mata atas nama Irlan, yang kebetulan bersama dengan tersangka pada saat kejadian.
Irlan bercerita, bahwa peristiwa ini bermula, tersangka pria S ini hendak ke sawah, untuk mengangkut padi hasil milik orang tuanya. Pada saat tersangka S melintas di jalan yang kebetulan samping rumah korban. Ibu korban keluar rumah untuk menghalau tersangka, dengan cara membentangkan tongkat. Namun tersangka S memaksa lewat disitu dengan alasan hendak kerja. Sehingga tersangka S memaksa lewat dengan mengendarai motor dengan alasan ingin mau masuk kerja.
” Tak berselang lama Korban inisial I keluar dari rumah pintu belakang, dan langsung menghalau dan juga tersangka dengan cara memegang setir motor tersangka, ” Kata Irlan
Ia menjelaskan, atas insiden itu tersangka S yang tidak mau berhenti dan terus jalan dengan sepeda motornya. Namun korban terus kuat memegang setir motor dengan berjalan mengikuti arah sepeda motor milik tersangka sehingga korban terjatuh.
” Tidak sampai satu meter berjalannya sepeda motor, korban terjatuh” Jelas Irlan, Senin 27/12/21.
Ia menambahkan bahwa jalan tersebut adalah jalanan umum, sehingga tersangka S melewati jalan tersebut.
” Inikan jalan umum, terbukti sudah dua kali pemerintah mengalokasikan anggaran kejalan ini. Ya siapapun itu bisa lewat disini” Tutup Irlan
Jurnalis Indigo99 berusaha konfirmasi Ibu Korban, lewat chat whatsapp dengan singkat mengatakan.
“Kalau soal itu dek,saya tidak bisa kasih keterangan lagi, karena sudah di BAP. Baru saya sekarang kurang sehat habis mabok di jalan. Bisaji mungkin kita ambil keterangan saya di polres dek,” Singkatnya.**
Pewarta indigo99.com : Jupran