MAJENE, indigo99.com | Penanganan kasus dugaan korupsi pada beberapa proyek di lingkungan Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar ) oleh penyidik pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulbar. Nampaknya tidak lama lagi akan memiliki tersangka baru.
Dikonfirmasi kepada Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin membenarkan bahwa penanganan kasus korupsi di tubuh Unsulbar sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“ Iya, kasus ini penyidik Pidsus sudah menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Kalau naik ke penyidikan, biasanya sudah memiliki calon tersangka dan jumlahnya lebih dari satu orang, “ kata Amiruddin saat ditemui salah satu acara di kantor Gubernur Sulbar. 1 Juli 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebutkan, dalam penanganan kasus tersebut, yang dilanjutkan dengan permintaan keterangan 54 saksi, penyidik menemukan adanya peristiwa hukum pada pelaksana pekerjaan yang diduga ada permufakatan jahat dengan vendor distributor-distributor alat Laboratorium.
Tidak hanya itu, kata dia, penyidik menemukan adanya dugaan indikasi markup harga alat Laboratorium Unsulbar. Padahal kata dia, anggaran pengadaan Lab Unsulbar nilainya cukup fantastis senilai 20 Miliar, yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN ) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2020.
“ Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan sebanyak 54 orang yang berasal dari pihak rektorat Unsulbar, PPK, Pihak fakultas, Tim Pokja, Peserta Lelang, pelaksana pekerjaan, vendor, distributor-distributor alat Lab serta pihak yang terkait. Tim Jaksa Pidsus menemukan bukti awal adanya indikasi permufakatan jahat dalam proses pengadaan Lab Unsulbar, padahal anggaran sangat besar 20 Miliar. \@ji