MAMUJU, indigo99.com | Penanganan kasus Korupsi pada kegiatan pengadaan bibit di Dinas Kehutanan ( Dishut ) Provinsi Sulawesi Barat,oleh Kejari Mamuju dinilai jalan ditempat.
Diketahui penanganan kasus ini sudah berlangsung hampir Dua tahun, namun belum jelas progresnya, apakah sudah ada tersangkanya atau belum?. Hal ini menjadi sorotan keras bagi Ketua GMNI Mamuju Alam Syah.
Alam menyayangkan, lambannya Kejaksaan Negeri Mamuju, dalam memproses dugaan korupsi pengadaan bibit di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi barat yang tak pernah tuntas di meja kejari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alam Syah, menilai bahwa ada indikasi terjadinya kolusi dan nepotisme di dalam program pengadaan bibit ini yg menjadi pokir dari salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
“kami menduga kuat bahwa ada dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi dalam program pengadaan bibit yang sedang berproses di Kejari Mamuju ini,” ungkapnya
Lanjut kata dia, lambatnya penangan kasus ini jangan sampai ada dugaan permainan di dalam sehingga diulur – ulur. Apalagi penanganan kasus ini sudah berjalan hampir Dua tahun bergulir di meja penyidik Kejari Mamuju.
“Kami berharap Kajari bisa lebih profesional dan menjaga independensi dan integritas menjadi penegak hukum,”tegasnya
Dengan tegas, jika dalam waktu dekat pihak Kajari tidak dapat memproses dan mengungkap keterlibatan petinggi kasus ini Kami kami akan ke jalan mendesak Kajari Mamuju untuk mundur saja yg tak mampu menjalankan tugasnya. Tegas ketua yang memiliki tatapan tajam ini.
Sementara itu, Kajari Mamuju, Subekhan mengakui penanganan kasus pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar. Kata dia, sampai saat ini kasus ini masih bergulir di meja penyidik Pidsus Kejari Mamuju, sambil menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan kerugian negaranya.
” Kasus ini tetap kami tangani namun persoalannya kami belum ada terima hasil audit BPKP, yang tentu menjadi dasar penentuan penetapan tersangkanya,” pungkasnya.
Pewarta indigo99.com : Aji