MAMUJU,indigo99.com | Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat terus intens menangani dugaan kasus korupsi di Universitas Sulbar ( Unsulbar ), untuk cepat menyeret siapa tersangka baru.
Dikonfirmasi kepada Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejati Sulbar, La Kanna kepada indigo99.com, Rabu 26 JULI 2023. Mengatakan, sampai saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara ( HPN )
” iya, saat ini penanganannya masih jalan. Tapi saat ini penyidik masih menunggu hasil hasil perhitungan negara oleh BPKP,” kata La Kanna kepada wartawan indigo99.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditanya soal apakah sudah memiliki calon tersangka penanganan kasus dugaan korupsi Unsulbar ?. Kepada wartawan media ini, Aspidsus Kejati Sulbar, hanya mengaku sampai saat masih mencari siapa calon tersangkanya.
” Benar, kasus ini sudah ditingkatkan ketahap penyidikan, namun penyidik masih mencari siapa calon tersangkanya,” beber La Kanna.
Dia juga mengaku, bahwa kasus Unsulbar yang ditangani penyidik, tim masih fokus pada proyek alat Lab Terpadu, sedangkan penanganan proyek lain akan menyusul ditangani.
” Saat ini, penyidik masih fokus pada proyek alat Lab terpadu untuk penanganan proyek lain menyusul,” singkatnya.
Seperti yang beritakan sebelumnya, Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin membenarkan bahwa penanganan kasus korupsi di tubuh Unsulbar sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“ Iya, kasus ini penyidik Pidsus sudah menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Kalau naik ke penyidikan, biasanya sudah memiliki calon tersangka dan jumlahnya lebih dari satu orang, “ kata Amiruddin saat ditemui salah satu acara di kantor Gubernur Sulbar. 1 Juli 2023.
Dia menyebutkan, dalam penanganan kasus tersebut, yang dilanjutkan dengan permintaan keterangan 54 saksi, penyidik menemukan adanya peristiwa hukum pada pelaksana pekerjaan yang diduga ada permufakatan jahat dengan vendor distributor-distributor alat Laboratorium.
Tidak hanya itu, kata dia, penyidik menemukan adanya dugaan indikasi markup harga alat Laboratorium Unsulbar. Padahal kata dia, anggaran pengadaan Lab Unsulbar nilainya cukup fantastis senilai 20 Miliar, yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN ) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2020.
“ Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan sebanyak 54 orang yang berasal dari pihak rektorat Unsulbar, PPK, Pihak fakultas, Tim Pokja, Peserta Lelang, pelaksana pekerjaan, vendor, distributor – distributor alat Lab serta pihak yang terkait. Tim Jaksa Pidsus menemukan bukti awal adanya indikasi permufakatan jahat dalam proses pengadaan Lab Unsulbar, padahal anggaran sangat besar 20 Miliar.|@ji