Pemuda Asal Limboro Polman Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketfot : Tersangka narkoba yang baru saja ditangkap BNN Sulbar, terlihat menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

Ketfot : Tersangka narkoba yang baru saja ditangkap BNN Sulbar, terlihat menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

indigo99.com | Hendak ingin mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Seorang pria inisial IR alias CW, harus pasrah kepada Polisi Narkoba BNN Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), setelah berhasil ditangkap tak berdaya di salah satu jalan di kota Mamuju. 

Ditangan tersangka ditemukan bungkusan plastik hitam berisi Delapan sachet yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan netto 382,1162 gram.

Kepala BNN Provinsi Sulbar, Brigjen Pol Sumirat mengatakan, penangkapan tersangka terbilang sangat dramatis. Kata dia, Penangkapan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekitar jam 15.30 Wita. Saat itu, petugas BNNP Sulbar melakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap satu unit mobil toyota Innova warna hitam yang dicurigai di jembatan Kali Mamuju. Namun pada saat Tim Pemberantasan BNNP Sulbar menghentikan salah satu kendaraan yang dicurigai, pengendara kendaraan tersebut mencoba menabrak petugas yang menghentikan kendaraannya, sehingga Tim Pemberantasan BNNP Sulbar melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali agar kendaran tersebut berhenti namun tidak diindahkan oleh pengemudi mobil Toyota Innova warna hitam yang dicurigai tersebut sehingga petugas BNNP Sulawesi Barat mengambil tindakan tegas terukur. 

“ Tersangka ini hampir mencelakai anggota saat ditangkap dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas. Dan kami berhasil amankan plastik hitam berisikan Delapan sachet yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan netto 382,1162, “ sebutnya.

Masih dia, narkoba Sabu dengan jumlah Delapan saset ditangan tersangka. Kepada Polisi tersangka mengaku bahwa itu barang milik RA alias AR yang kini masih dalam daftar pencarian orang ( DPO ).  

Lanjut kata dia, tersangka yang berasal dari Desa Tangan Baru Kelurahan Limboro Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ).Berdasarkan hasil laboratorium forensik ( Labfor ), bahwa barang tersebut dipastikan positif mengandung metamfetamin. Bahkan tersangka terbukti menggunakan sabu saat ditangkap berdasarkan urine miliknya positif mengandung metamfetamin. 

Selain itu Polisi mengamankan barang bukti diantaranya  adalah : 

Baca Juga :  Pisau Dapur Masih Tertancap, Kurir Grab Korban Penusukan Dirujuk ke Makassar

Delapan sachet plastik bening ukuran sedang yang berisi shabu dengan berat keseluruhan netto 382,1162 gram.

– Satu buah pireks kaca.

– Satu buah plastik warna hitam.

– Satu unit mobil merk Toyota Innova warna hitam Nopol : DD 1208 XP

– Satu Unit HP merk Oppo A33 Warna Moonlight Black.

– Satu lembar baju warna kuning biru bertuliskan Nevada

 Tersangka yang kini sudah mendekam di tahanan BNN Provinsi Sulbar. Diketahui, disangkakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider  Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1)  Undang-Undang Republik  Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang  Narkotika  dengan  ancaman  pidana minimal 5 tahun  dan maksimal 20 tahun penjara atau Pidana mati.

Dalam konferensi pers di halaman kantor BNN, dihadiri oleh Kepala BIN Daerah ( Kabinda ) Sulbar, Direktur Narkoba Polda Sulbar dan Direktur Plt Polair Polda Sulbar, dan Kepala BPN Sulbar.**

Pewarta indigo99.com : Adji

Berita Terkait

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi
Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 
Bantuan Untuk Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Jangan Sampai Salah Sasaran 
Seorang Buruh Bangunan di Polman Ditemukan Tewas 
Kejari Polman Berhasil Eksekusi Terpidana Narkoba 
Sabu dari Malaysia Masuk ke Sulbar Berhasil Digagalkan Reserse Narkoba 
2 Santri Alwasila Meninggal, Ketua Yayasan dan Pimpinan Ponpes Diperiksa
Sambut HUT RI ke 78, Kapolres Polman Bersama Forkopimda Mantapkan Persiapan
Berita ini 12,090 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 17:53 WIB

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 17:28 WIB

Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra

Kamis, 21 September 2023 - 16:01 WIB

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Rabu, 20 September 2023 - 15:27 WIB

5 ABG Terduga Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi   

Rabu, 20 September 2023 - 14:44 WIB

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Selasa, 19 September 2023 - 16:25 WIB

Yakub Solong Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Mamasa

Selasa, 19 September 2023 - 15:41 WIB

Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 

Selasa, 19 September 2023 - 12:08 WIB

Seorang Guru SD di Kalukku Tewas Ditempat Terlindas Mobil Tangki 

Berita Terbaru

Tersangka pencuri di toko Kelontong di Pasar Tasiu Kalukku, dibekuk Polisi di depan ATM.(Foto/Bakri)

Headline

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Kamis, 21 Sep 2023 - 16:01 WIB

Satu Truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan Pohut Subar.(Foto/Aji)

Headline

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Rabu, 20 Sep 2023 - 14:44 WIB