Pemuda Asal Limboro Polman Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketfot : Tersangka narkoba yang baru saja ditangkap BNN Sulbar, terlihat menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

Ketfot : Tersangka narkoba yang baru saja ditangkap BNN Sulbar, terlihat menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

indigo99.com | Hendak ingin mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Seorang pria inisial IR alias CW, harus pasrah kepada Polisi Narkoba BNN Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), setelah berhasil ditangkap tak berdaya di salah satu jalan di kota Mamuju. 

Ditangan tersangka ditemukan bungkusan plastik hitam berisi Delapan sachet yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan netto 382,1162 gram.

Kepala BNN Provinsi Sulbar, Brigjen Pol Sumirat mengatakan, penangkapan tersangka terbilang sangat dramatis. Kata dia, Penangkapan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekitar jam 15.30 Wita. Saat itu, petugas BNNP Sulbar melakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap satu unit mobil toyota Innova warna hitam yang dicurigai di jembatan Kali Mamuju. Namun pada saat Tim Pemberantasan BNNP Sulbar menghentikan salah satu kendaraan yang dicurigai, pengendara kendaraan tersebut mencoba menabrak petugas yang menghentikan kendaraannya, sehingga Tim Pemberantasan BNNP Sulbar melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali agar kendaran tersebut berhenti namun tidak diindahkan oleh pengemudi mobil Toyota Innova warna hitam yang dicurigai tersebut sehingga petugas BNNP Sulawesi Barat mengambil tindakan tegas terukur. 

“ Tersangka ini hampir mencelakai anggota saat ditangkap dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas. Dan kami berhasil amankan plastik hitam berisikan Delapan sachet yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan netto 382,1162, “ sebutnya.

Masih dia, narkoba Sabu dengan jumlah Delapan saset ditangan tersangka. Kepada Polisi tersangka mengaku bahwa itu barang milik RA alias AR yang kini masih dalam daftar pencarian orang ( DPO ).  

Lanjut kata dia, tersangka yang berasal dari Desa Tangan Baru Kelurahan Limboro Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ).Berdasarkan hasil laboratorium forensik ( Labfor ), bahwa barang tersebut dipastikan positif mengandung metamfetamin. Bahkan tersangka terbukti menggunakan sabu saat ditangkap berdasarkan urine miliknya positif mengandung metamfetamin. 

Selain itu Polisi mengamankan barang bukti diantaranya  adalah : 

Baca Juga :  Pj Zudan Minta Pemkab Polman Mudahkan Akses Masyarakat Dapat Pangan Murah

Delapan sachet plastik bening ukuran sedang yang berisi shabu dengan berat keseluruhan netto 382,1162 gram.

– Satu buah pireks kaca.

– Satu buah plastik warna hitam.

– Satu unit mobil merk Toyota Innova warna hitam Nopol : DD 1208 XP

– Satu Unit HP merk Oppo A33 Warna Moonlight Black.

– Satu lembar baju warna kuning biru bertuliskan Nevada

 Tersangka yang kini sudah mendekam di tahanan BNN Provinsi Sulbar. Diketahui, disangkakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider  Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1)  Undang-Undang Republik  Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang  Narkotika  dengan  ancaman  pidana minimal 5 tahun  dan maksimal 20 tahun penjara atau Pidana mati.

Dalam konferensi pers di halaman kantor BNN, dihadiri oleh Kepala BIN Daerah ( Kabinda ) Sulbar, Direktur Narkoba Polda Sulbar dan Direktur Plt Polair Polda Sulbar, dan Kepala BPN Sulbar.**

Pewarta indigo99.com : Adji

Berita Terkait

Pj Zudan Minta Pemkab Polman Mudahkan Akses Masyarakat Dapat Pangan Murah
Terbukti Bersalah, Seorang Kabid di Pemprov Sulbar Divonis 4 Tahun 
Paketan Sabu Dengan Jumlah Besar Nyaris Beredar di Wilayah Sulbar
2 Tahun Buronan Tersangka Korupsi, Seorang Kades di Polman Berhasil Diringkus Tim Tabur
Tidak Kapok, Pemuda Asal Polman Kembali Tertangkap Polisi
Kejari Polman Sita Mobil Mitsubishi Xpander Milik Pejabat Pemda Polman
Pastikan Keamanan Logistik Pemilu, Kapolda Sulbar Tinjau Gudang KPU Majene dan Polman
Diduga Mainkan Sewa Alat Berat, Seorang Pejabat di Polman Ditahan Jaksa
Berita ini 12,105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:52 WIB

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:39 WIB

Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:44 WIB

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:48 WIB

Penuhi Kebutuhan BBM, Pemprov Sulbar MoU dengan Pertamina

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:59 WIB

DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:10 WIB

Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:02 WIB

Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:30 WIB

Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta

Berita Terbaru

Mentan RI didampingi Sekprov Sulbar dan bupati Mamuju dalam kunjungannya di Sulbar.(F/Humas)

Advertorial

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:52 WIB

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

Pj Gubernur Sulbar teken MoU dengan Pihak Pertamina.(F/Humas)

Advertorial

Penuhi Kebutuhan BBM, Pemprov Sulbar MoU dengan Pertamina

Kamis, 28 Mar 2024 - 13:48 WIB

error: Content is protected !!