MATENG,indigo99.com | Pemda Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) kembali cetak hattrick pada pemberian opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ) oleh BPK Perwakilan Sulbar, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2022, yang berlangsung di auditorium Lantai 3 Kantor BPK Sulbar, Selasa 30 Mei 2023.
Pemberian opini WTP oleh BPK atas LKPD tahun 2022, yang diterima Mateng tahun ini diketahui sudah kedelapan kalinya.
Dalam sambutannya, Hery Ridwan menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD TA 2022, dengan memperhatikan kriteria antara lain:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1) Kesesuaian pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
2) Kecukupan pengungkapan.
3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
4) Kefektivitas sistem pengendalian intern.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK Sulbar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.” kata Hery dihadapan pejabat Pemda Mateng.
Meskipun ada beberapa catatan atau rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti Pemda Mateng. Namun ats capaian itu, dan prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
Pada penyerahan opini WTP atas LHP Pemda Mateng, di hadiri langsung oleh wakil bupati Mateng, Muh Amin Jasa, Sekada Mateng Askari, Ketua DPRD Mateng Arsal Aras dan Inspektur Ispektorat Zakaria serta pejabat keuangan BPKAD Mateng.
Pewarta indigo99.com : Aji