Pelaku Judi Togel di Kalukku Terciduk

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

indigo99.com | Satuan Reskrim Polresta Mamuju, kembali menangkap pelaku judi togel inisial KR ( 32 ) asal dusun Tasiu Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Minggu ( 24/10 ).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat soal kegiatan perjudian Togel di Desa Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Lanjut kata dia, bahwa usaha tersangka ini sudah di guluti selama setahun setengah.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 

” Anggota menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi TKP dan melakukan penangkapan. Dan orang – orang langsung melarikan diri. Namun salah seorang tersangka KR yang tak lain badar berhasil kami bekuk, ” kata Pandu.

ADVERTISEMENT

ads ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya.

– HP merk vivo Y19

– Buku catatan omset togel

– Uang tunai sebesar Rp 50.000

Baca Juga :  Kabid Madrasah Enggan Ditemui, Minta Isu Kasus Cabul Dikonfirmasi Kemenag Polman  

– Uang berbentuk saldo yang ada di dalam akun (www.inatogel.com) sebesar Rp 210.466

– 1 buah buku tabungan BNI 

– 1 buah Akun di www.inatogel.com.

” Tersangka sudah 1,5 bulan menjalankan usaha perjudian tersebut. Dan tersangka 

dipersangkakan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE subs. Pasal 303 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara, ” pungkasnya.**

Pewarta Indigo99.com : Adji

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok
Satu Oknum Perwira Polisi Diduga Positif Narkoba Diamankan
Berita ini 703 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB