Oknum ASN Dinas Kehutanan Sulbar Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kehutanan Prov Sulbar Andi Aco.

Kadis Kehutanan Prov Sulbar Andi Aco.

MAMUJU, Indigo99.com | Seorang oknum PNS inisial AY yang kerja di Dinas Kehutanan Sulbar, resmi menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Hal itu disampaikan oleh Kadis Kehutanan Aco Tandi, kepada sejumlah media. Baru – baru ini.

Kata Aco, oknum pegawai kehutanan yang ditangani kasusnya penyidik Gakkum Kementerian Kehutanan RI itu, sudah lama mendapat surat peringatan (SP) dari kepala dinas kehutanan ( Kadishut ) Provinsi Sulbar, namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya.

“ Iya kasusnya ditangani penyidik Gakkum kementerian dan sudah menjadi tersangka. Kami juga sudah memberi peringatan kepada yang bersangkutan mulai dari SP dari Kadis yang lama sampai SP dari saya yang terakhir. Tapi itu tidak diindahkan, ya akibatnya begini, “ kata Kadis Kehutanan Aco Takdir.

Terkait penetapan tersangka terhadap oknum ASN di Dinas Kehutanan itu. Indigo99.com. Penyidik penegak hukum ( Gakkum ) Kementerian RI, Indra Marundu kepada sejumlah media mengatakan, bahwa oknum ASN inisial AY telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan lolosnya kayu ilegal yang terjadi di depan kantor BRI Wonomulyo.

Baca Juga :  13 Terdakwa Perkara Pembunuhan di Mateng Divonis Bersalah

“Iya benar, oknum inisial AY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Salahsatunya lolosnya kayu ilegal di depan kantor BRI Wonomulyo, ”kata Indra Marunduh kepada wartawan.\@ji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 1,420 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!