Miliaran Temuan BPK 2022, Inspektorat Sulbar Langsung Lakukan Inventarisasi

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inpsektorat Prov Sulbar, Nasir.(Foto/Indigo99)

Inspektur Inpsektorat Prov Sulbar, Nasir.(Foto/Indigo99)

MAMUJU, indigo99.com | Pasca penyerahan LHP 2022 oleh BPK di sidang paripurna DPRD Provinsi Sulbar, yang adanya catatan rekomendasi temuan Miliaran terhadap beberapa SKPD di lingkungan Provinsi Sulbar.

Terkait itu, Nasir Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kepada indigo99.com mengatakan, bahwa terkait itu BPK yang masih memberikan kesempat 60 hari kedepan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Setelah kami menerima LHP usai rapat paripurna DPRD, Pemerintah provinsi diberikan kesempatan untuk bisa menindak lanjuti paling lambat 60 hari dari penyerahan kemarin, “ kata Nasir. Kamis 25 Mei 2023.

Dia mengatakan, setelah diketahui adanya temuan yang disampaikan lewat rekomendasi BPK, pihak Inspektorat Sulbar, langsung membentuk tim untuk melakukan inventarisasi terhadap 14 SKPD yang termuat dalam rekomendasi LHP tersebut.

“ Baru saja kami bentuk tim di internal Inspektorat untuk melakukan menginventarisir terhadap empat belas SKPD apa saja yang masuk dalam rekomendasi BPK,” ujar Nasir.

Menurut Nasir, temuan ini sepertinya teman yang berulang. Terhadap temuan itu kata dia, pihak inspektorat akan mempersiapkan rekomendasi kepada gubernur yang berisi instruksi, apakah itu berisi meminta segera pengembalian atau perbaikan.

Baca Juga :  Lanjutan Sidang Korupsi Bantuan Gempa Mamasa, Saksi Akui Setor Biaya Administrasi 1,5 Juta

“Memang temuan sepertinya temuan yang berulang. Terhadap temuan itu,
kami akan mempersiapkan rekomendasi yang berisi instruksi dari pak gubernur, apakah itu isinya pengembalian tentu segera mengembalikan kalaupun administrasi meminta untuk diperbaiki ya harus diperbaiki.” tegasnya

Dia menyebutkan, dari rekomendasi BPK terhadap temuan itu diantaranya 7 item yang rekomendasi BPK termasuk kurang bayar pajak bahan bakar kendaraan atas perubahan tarif. Masalah kekurangan volume yang di Perkim PU. Termasuk perjalan dinas serta dinas pendidikan dana – dana APBN belum dilaporkan ini sifatnya rekon.

Pewarta indigo99.com : Aji

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta
Jaga Ketersediaan Ikan,Fasilitas Pelabuhan Perikanan Majene Resmi Difungsikan
2 Terdakwa Pengelola PDAM Mamasa Dituntut Bersalah 
Berita ini 896 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:06 WIB

Inspektur Inspektorat Keuangan Jamwas Gelar Inspeksi Khusus di Kejati Sulbar 

Senin, 18 Maret 2024 - 07:38 WIB

Anggota Pansus Ranperda Pemberian Insentif Kuker ke PTSP dan PT KHBL

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:03 WIB

Percepat Pengendalian Inflasi, Biro Ekbang Rapat Koordinasi dengan TPID Majene

Rabu, 24 Januari 2024 - 06:14 WIB

Komisi IV Hatta Kainang Terima Aspirasi Ipmapus Mamuju

Senin, 25 Desember 2023 - 23:23 WIB

KPU Mamuju Sebut Boleh Berkampanye Tempat Fasilitas Pemerintah, Namun Ini Syaratnya

Sabtu, 16 Desember 2023 - 11:22 WIB

Seorang Warga Negara India Tiba di Salletto, Masuk Pantauan Imigrasi Kumham Sulbar 

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:48 WIB

Pandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Gubernur Sulbar Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2024

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:35 WIB

Seorang Sekdes di Polman Jadi Korban Luka Tusuk Dibagian Dada

Berita Terbaru

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!