indigo99.com | Penanganan kasus dugaan korupsi Program bantuan stimulan perumahan swadaya ( BSPS) Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) tahun anggaran 2018, semakin menyengat.
Setelah tim penyidik Kriminal khusus ( Krimsus ) Polres Polman, telah mengantongi hasil kerugian negara dari audit BPKP, senilai kurang lebih 800 juta.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Laksono membenarkan penanganan kasus dugaan Tipikor yang melekat di Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman ( Perkim ) Kabupaten Polman. Kata dia, penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Iya hasil audit dari BPKP kami sudah kantongi, makanya kasus ini penanganannya kami tingkatkan naik penyidikan, “ kata Kapolres Polman AKBP Agung Laksono, kepada indigo99.com. Rabu 16 Februari 2022.
Masih dia, terhadap penangan kasus ini oleh Tim Unit Tipikor Polresta Polman, saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan. Sehingga kata dia, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka namun untuk calon tersangka sudah pasti ada berdasarkan bukti – bukti yang dimiliki oleh penyidik.
“ Kalau calon tersangka sudah ada yang mengarah kesana, namun kami belum ada penetapan tersangka karena kami masih kembangkan penyidikannya. “ ujarnya.
Masih dia, terhadap kasus dugaan Tipikor ini, pada saat pemeriksaan sejumlah saksi terlihat masih kooperatif terhadap tim penyidik.
“ Sejauh ini sejumlah saksi masih kooperatif mengikuti pemeriksaan oleh penyidik belum ada yang mangkir, “terang
Terhadap kasus ini, kata mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Sulbar itu, mengaku tetap intens menangani kasus ini.
“ Buat teman – teman media nanti kami kabari selanjutnya setelah kasus ini sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.
Seperti diketahui, bahwa kasus dugaan Tipikor dalam kegiatan program bantuan stimulan perumahan swadaya, berdasarkan hasil audit BPKP Sulbar, ditemukan kerugian negara kurang lebih 800 juta lebih.
Sementara dikonfirmasi mantan Kadis Perkim Kabupaten Polman, Mahdiana Jabbar mengatakan bahwa tidak tahu menau karean dirinya bukan lagi pejabat Perkim melainkan sudah pejabat Sekwan DPRD. Namun kata dia, meminta kepada media ini untuk menghubungi Kabid Perumahan.
” Iya pak, saya tidak tahu menahu soal itu karena bukan lagi saya di Perkim, saya sudah lama pindah pak. Coba tanya langusng ke Kabidnya Perumahan, ” singkat Mahdiana Jabbar.
Pewarta indigo99.com : Adji