Massa HMI MPO Cabang Mamuju Minta Copot Yaqut Cholil Qoumas 

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa aksi dari HMI MPO cabang Mamuju, menggeglar unjuk rasa di depan kantor Kemenag Sulbar.

Sejumlah massa aksi dari HMI MPO cabang Mamuju, menggeglar unjuk rasa di depan kantor Kemenag Sulbar.

indigo99.com | Pasca terbitnya surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia No 05 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla. Menuai sorotan dimana – mana.

Salah satunya di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Jumat sore 25 Februari 2022, kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Provinsi Sulbar, digeruduk sejumlah pemuda HMI MPO Cabang Mamuju, dengan membawa sejumlah tuntutan. 

Dahril salah seorang koordinator aksi menegaskan, sebagian besar umat Islam menilai bahwa adanya SE Menteri agama RI mengaku kebijakan tersebut tidak memiliki dasar sama sekali, dikarenakan tidak ada riset atau temuan yang dilakukan oleh pihak Kementrian Agama RI.

ADVERTISEMENT

ads ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Selain surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama yang dinilai tidak berdasar sama sekali, kami juga mengecam keras statement kontroversial yang yang dikeluarkan oleh Yaqut Cholil Qoumas yang di mana menganalogikan suara adzan dengan suara gonggongan anjing, “ katanya.

Baca Juga :  Yakub Solon Ditetapkan Jadi Penjabat Bupati Mamasa 

Demo yang bertemakan “Selamatkan Agama dan Indonesia ” sebagai bentuk perlawanan terhadap orang dzolim. Ada Empat poin tuntutan yang disampaikan diantaranya adalah 

1 Tolak surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia No 05 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla.

2 Copot Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.

3 Mendesak Kemenag Provinsi Sulawesi Barat untuk tidak menerapkan surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia No 05 tahun 2022 di daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Sulbar Expo Resmi Buka, Pj Gubernur Minta Inflasi Terus Ditekan

Terkait tuntutan massa aksi, Kabag Tata Usaha Kemenag Sulbar H Suharli saat ditemui di kantor Kemenag Sulbar, kepada sejumlah media menyatakan, tuntutan massa aksi akan ditampung dan nantinya akan diteruskan. 

“Kita akan sampaikan ke pusat bahwa ada tuntutan adik – adik mahasiswa terkait surat edaran Menteri,” kata Suharli.

Sementara, terkait tuntutan mahasiswa agar surat edaran tersebut tidak diberlakukan di Sulbar pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu. Karena keputusan tersebut akan diambil oleh Kakanwil Kemenag Sulbar.

“Insha Allah apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan kita jawab nantinya,” jelasnya.**

Pewarta indigo99.com : Zulkipli

Berita Terkait

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi
Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra
Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong
5 ABG Terduga Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi   
Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 
Video Viral Penganiayaan di Stadion Manakarra, Keluarga Korban Polisikan Pelaku 
Yakub Solong Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Mamasa
Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 17:53 WIB

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 17:28 WIB

Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra

Kamis, 21 September 2023 - 16:01 WIB

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Rabu, 20 September 2023 - 15:27 WIB

5 ABG Terduga Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi   

Rabu, 20 September 2023 - 14:44 WIB

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Selasa, 19 September 2023 - 16:25 WIB

Yakub Solong Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Mamasa

Selasa, 19 September 2023 - 15:41 WIB

Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 

Selasa, 19 September 2023 - 12:08 WIB

Seorang Guru SD di Kalukku Tewas Ditempat Terlindas Mobil Tangki 

Berita Terbaru

Tersangka pencuri di toko Kelontong di Pasar Tasiu Kalukku, dibekuk Polisi di depan ATM.(Foto/Bakri)

Headline

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Kamis, 21 Sep 2023 - 16:01 WIB

Satu Truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan Pohut Subar.(Foto/Aji)

Headline

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Rabu, 20 Sep 2023 - 14:44 WIB