Indigo99.com | Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat ( Sulbar ), setelah melakukan demo di kantor gubernur Sulbar. Kamis sore ( 30/9 ). Sejumlah tuntutan soal penanganan hukum korupsi menjadi dasar tuntutan HMI cabang Mamuju untuk meminta ditindak lanjuti.
Ahyar Ketua HMI cabang Mamuju, dengan tegas mengatakan sejumlah persoalan hukum yang ada di Sulawesi Barat ( Sulbar ), baik dari segi ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sosial serta proses penegakan hukum dan kebijakan pemerintah yang semakin melemahkan masyarakat kecil.
Kata dia, persoalan – persoalan yang mendera Provinsi Sulbar, meminta kepada pihak Kejati Sulbar, untuk mengawasi dan menindak lanjuti sejumlah laporan, khususnya dugaan kasus Korupsi pendidikan dan kesehatan. Selain itu kata dia, meminta kepada penegak hukum untuk terus menindak lanjuti penanganan korupsi hutan lindung mangrove yang diatasnya ada sebidang usaha milik oknum anggota DPRD Kabupaten Mamuju.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Kami meminta kepada Kajati Sulbar, untuk memasang police line SPBU karena berdiri di atas kawasan hutan lindung. Tolong pak, dipasangi garis police line, apalagi areal ini masih dalam penanganan hukum Kejati Sulbar.” pintanya.
Selain itu sebut Ahyar, meminta untuk membongkar kembali dugaan kasus korupsi pendidikan di tubuh SMK Provinsi Sulbar, yang menurut massa aksi ada kejanggalan yang harus diusut tuntas dan santer disebut kosong – kosong. Dan tegas mengatakan, bahwa korupsi pendidikan dan kesehatan akan terus suarakan.
“ Yang lebih parahnya lagi teman – teman, Kejati berani harus mengungkap ini yang melibatkan yang dimaksud kosong – kosong ini diproses di pengadilan. Sebenarnya bukan kami yang usut ini, siapa kosong – kosong ini?. Kami datang disini bukan persoalan kami mau bicara korupsi karena kami punya kepentingan. Silahkan kalian korupsi, tetapi kami tidak akan menyuarakan kalau korupsi pembangunan gedung kalian. Tetapi, kalau korupsi pendidikan dan kesehatan maka kami akan lawan kalian, “ tegas Ahyar.
Pantauan media ini, menunggu lama massa aksi di pintu masuk kantor Kejati Sulbar, agar bisa ditemui Kajati Sulbar namun tak kunjung juga ditemui. Hal ini, aksi berujung chaos dengan aparat Kepolisian yang berjaga, hingga seorang massa aksi sempat dilarikan ke pos jaga karena pingsan.
Tidak berlangsung lama. Kajati berhasil menemui massa aksi diteras samping gedung Kejati Sulbar. Ada beberapa poin disampaikan langsung dihadapan Kajati Sulbar, dan berharap tuntutannya bisa disikapi dan ditindaklanjuti. Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Ahyar diantaranya adalah
- Mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menyelesaikan kasus penyalahgunaan kawasan hutan lindung.
- Mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera memproses Kabid SMK atas dugaan kasus korupsi dana alokasi khusus selama ini dihentikan.
- Meminta Kejaksaan Tinggi untuk mengawasi proses pengelolaan APBD Provinsi Sulawesi Barat terutama dana PEN.
- Mendesak Kejati Sulbar Provinsi Sulawesi Barat, untuk segera menutup dan memasang Police Line pada usaha yang berada di atas kawasan hutan lindung tanpa izin.
- Mendesak Kejati Sulbar, untuk segera memproses kasus tindak pidana penyalahgunaan kawasan hutan lindung, kasus pembabatan hutan mangrove dikonversi menjadi SPBU.
- Mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat untuk segera merealisasikan program tanah objek reforma agraria ( Tora ).
- Meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat untuk tidak merekomendasikan kawasan hutan lindung yang saat ini bersengketa kedalam program Tora.
Sejumlah poin yang disampaikan di depan Kajati Sulbar, dengan inti meminta ” Tegakkan hukum seadil – adilnya ditanah Sulbar,” sebagai upaya dalam melakukan perlawanan terhadap segala kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat Sulbar. Usai penyampaian tuntutan di depan Kajati Sulbar, massa aksi pun tidak ingin mendengar jawaban dari Kajati dan massa aksi pun membubarkan diri dengan tenang sambil menerobos hujan.
Ditemui Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin kepada pojokcelebes.com, mengatakan terkait tuntutan massa aksi HMI Cabang Mamuju, yang disampiakan kepada Kejati Sulbar, akan ditindak lanjuti untuk disampaikan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulbar.
“ Jadi tuntutan adik – adik mahasiswa saya sudah ambil dan akan kami tindak lanjuti endingnya seperti apa ya tergantung petugas yang ditunjuk oleh pak Kajati yang untuk menangani hal itu. Kami tidak menjanjikan hasilnya seperti apa, karena yang dipertanyakan itu sudah naik ke penyidikan.” Singkatnya.|Aji