Mantan Kepala BPN Mamuju, Berhasil Dijebloskan di Lapas Makassar

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,indigo99.com | Terdakwa atau termohon mantan Kepala BPN Kabupaten Mamuju, Hasanuddin, menyerahkan diri secara sukarela ke kantor Kejari kota Makassar. Kamis 16/11/23,

Kajari Mamuju sebagai jaksa eksekutor melalui Kasi Intel, Baharuddin mengatakan setelah petikan salinan putusan MA atas nama Hasanuddin diterima. Jaksa eksekutor pada Kejari Mamuju, langsung tancap gas melakukan eksekusi di Kota Makassar, terhadap mantan Kepala BPN Mamuju

“ Kemungkinan putusan MA sudah diketahui oleh terpidana Hasanuddin, makanya dia menyerahkan diri ke Kejari Makassar,” kata Baharuddin kepada indigo99.com.

Lanjut kata dia, terpidana yang yang telah menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarga dan Penasehat hukumnya. Yang bersangkutan  langsung dijebloskan di Lapas Kelas I Makassar oleh jaksa eksekutor.

“ Yang bersangkutan setengah menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya dan didampingi PH nya, dan langsung dimasukkan di Lapas Makassar,” jelas Baharuddin.

Baca Juga :  Pertemuan Rutin DYK Daerah & Cabang, Ketua DYK Mamuju Pamit dan Minta Maaf

Seperti diketahui, pasca vonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor Mamuju, pada bulan Januari 2022. Pada petikan putusan Mahkamah Agung ( MA ) nomor 5249 K/Pid.Sus/2023, yang baru saja diterima Kejari Mamuju. Termohon atau terdakwa mantan Kepala BPN Kabupaten Mamuju atas nama H. Hasanuddin AM dijatuhi pidana penjara 2 tahun dan pidana denda 50 juta.

 

Penulis : Aji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 3,806 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!