Mantan Bupati Mamuju, Sekda Hingga Kepala BPKAD Akan Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Mamuju. ( Foto/indigo)

Kantor Kejari Mamuju. ( Foto/indigo)

MAMUJU, indigo99.com | Dugaan kasus korupsi aset Pemda Mamuju, yang telah menyeret satu orang tersangka inisial HK, dan sudah menjadi tahanan Kejari Mamuju, baru – baru ini.

Dikabarkan dalam waktu dekat ini, mantan pejabat bupati Mamuju, Sekda Mamuju dan Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah ( BPKAD ), akan dihadirkan di ruangan penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju, untuk dimintai keterangan soal kasus Aset Pemda Mamuju.

Ditemui Kajari Mamuju melalui Kasi Pidsus Afandi, membenarkan bahwa penanganan dugaan korupsi aset pemda Mamuju, sampai saat ini masih dalam pendalaman. Kata dia, pedalaman yang dimaksud adalah akan memeriksa sejumlah pejabat yang terkait dan bertanggung jawab soal aset Pemda Mamuju.

Beberapa pejabat penting dalam waktu dekat ini sudah dijadwalkan akan dimintai keterangan adalah seperti mantan bupati Mamuju, Sekda Mamuju dan Kepala BPKAD Kabupaten Mamuju.

“ Secepat ini kami akan panggil Ketiganya dihadirkan di Kejari Mamuju, guna dimintai keterangan yang berkaitan dengan aset Pemda Mamuju, “ jelasnya. Kamis 11 Mei 2023

Ditanya, apakah akan ada tersangka baru soal penanganan kasus aset pemda Mamuju ? Affandi yang belum lama jabat Kasi Pidsus itu, hanya tersenyum dan meminta Media bersabar.

Baca Juga :  Libur Lebaran BPJS Kesehatan Tetap Berikan Akses Layanan Kesehatan

“ Kalau ada kami temukan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini, ya pasti akan ada tersangka baru, tunggu aja lah dulu, kami butuh pendalaman dulu ya, “ singkatnya.

Seperti diketahui sebelumnnya, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Mamuju, telah mengeluarkan surat perintah penyidikan ( Sprindik ) atas dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah daerah ( Pemda ) Kabupaten Mamuju 2018 – 2019.

Penyelidikan dilakukan ini karena dinilai ada kejanggalan soal keberadaan aset milik Pemkab Mamuju, yang hingga kini tidak jelas pelaporannya dan rimbanya.

Pewarta indigo99.com : Aji

Berita Terkait

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI
Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 
Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta
Berita ini 8,648 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:52 WIB

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:39 WIB

Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:44 WIB

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:59 WIB

DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:36 WIB

Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:02 WIB

Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:30 WIB

Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta

Senin, 25 Maret 2024 - 19:34 WIB

Jaga Ketersediaan Ikan,Fasilitas Pelabuhan Perikanan Majene Resmi Difungsikan

Berita Terbaru

Mentan RI didampingi Sekprov Sulbar dan bupati Mamuju dalam kunjungannya di Sulbar.(F/Humas)

Advertorial

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:52 WIB

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!