Menu

Mode Gelap
Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi Pria Asal Budong – Budong Tertangkap Bawa Sabu

Hukrim · 11 Mei 2023 14:57 WIB ·

Mantan Bupati Mamuju, Sekda Hingga Kepala BPKAD Akan Diperiksa


 Kantor Kejari Mamuju. ( Foto/indigo) Perbesar

Kantor Kejari Mamuju. ( Foto/indigo)

MAMUJU, indigo99.com | Dugaan kasus korupsi aset Pemda Mamuju, yang telah menyeret satu orang tersangka inisial HK, dan sudah menjadi tahanan Kejari Mamuju, baru – baru ini.

Dikabarkan dalam waktu dekat ini, mantan pejabat bupati Mamuju, Sekda Mamuju dan Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah ( BPKAD ), akan dihadirkan di ruangan penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju, untuk dimintai keterangan soal kasus Aset Pemda Mamuju.

Ditemui Kajari Mamuju melalui Kasi Pidsus Afandi, membenarkan bahwa penanganan dugaan korupsi aset pemda Mamuju, sampai saat ini masih dalam pendalaman. Kata dia, pedalaman yang dimaksud adalah akan memeriksa sejumlah pejabat yang terkait dan bertanggung jawab soal aset Pemda Mamuju.

Beberapa pejabat penting dalam waktu dekat ini sudah dijadwalkan akan dimintai keterangan adalah seperti mantan bupati Mamuju, Sekda Mamuju dan Kepala BPKAD Kabupaten Mamuju.

“ Secepat ini kami akan panggil Ketiganya dihadirkan di Kejari Mamuju, guna dimintai keterangan yang berkaitan dengan aset Pemda Mamuju, “ jelasnya. Kamis 11 Mei 2023

Ditanya, apakah akan ada tersangka baru soal penanganan kasus aset pemda Mamuju ? Affandi yang belum lama jabat Kasi Pidsus itu, hanya tersenyum dan meminta Media bersabar.

“ Kalau ada kami temukan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini, ya pasti akan ada tersangka baru, tunggu aja lah dulu, kami butuh pendalaman dulu ya, “ singkatnya.

Seperti diketahui sebelumnnya, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Mamuju, telah mengeluarkan surat perintah penyidikan ( Sprindik ) atas dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah daerah ( Pemda ) Kabupaten Mamuju 2018 – 2019.

Penyelidikan dilakukan ini karena dinilai ada kejanggalan soal keberadaan aset milik Pemkab Mamuju, yang hingga kini tidak jelas pelaporannya dan rimbanya.

Pewarta indigo99.com : Aji

Artikel ini telah dibaca 8,240 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin

29 Mei 2023 - 14:58 WIB

Kadivpas Minta Seluruh Kantor Wilayah dan UPT Komitmen Laksanakan ZI

29 Mei 2023 - 14:28 WIB

Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba

29 Mei 2023 - 08:53 WIB

Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan

29 Mei 2023 - 07:39 WIB

Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi

29 Mei 2023 - 03:41 WIB

Pria Asal Budong – Budong Tertangkap Bawa Sabu

27 Mei 2023 - 13:06 WIB

Trending di News
%d blogger menyukai ini: