Maling Buat Beli Chip Game Judi Online, 4 Pemuda di Mamuju Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa judi online

Foto Istimewa judi online

indigo99.com | Tidak ada uang belikan chip game online, Empat orang pemuda ditangkap Polisi setelah ketahuan menggasak pintu besi penahan air milik PT PLN belakang kantor Bupati Mamuju di Kelurahan Karema Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar.

Keempat orang pelaku pencuri tersebut masing – masing diketahui bernama, tersangka Muhammad Haidir Norman alias Haidir usia 28 Tahun pekerjaan sebagai kurir beralamatkan jalan Husni Thamrin, Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. Dedi Sahrul Adrian alias Dedi ( 28 ) beralamat jalan Soekarno Hatta. Tersangka Irfan Arisandi alias Ippang ( 28 ) beralamat jalan Sultan Hasanuddin. tersangka Ahmad Zulfikar alias Mamad ( 21 ) beralamat jalan Ranggong Mamuju dan tersangka Sofyan Efendi ( 28 ) beralamat jalan Diponegoro Mamuju.

Baca Juga :  Gegara Utang 1,3 Miliar Subkon Proyek Rusun Perkim Sita Material Bangunan

Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, Keempat pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan ( Curat ) ditangkap di masing – masing rumahnya tanpa ada perlawanan. Dan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pintu besi penahan air.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Masing – masing pelaku ditangkap di rumah tanpa perlawanan. Dan kami amankan barang bukti berupa pintu besi penahan air, “ kata Pandu. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya nekat mencuri pintu air besi dikarenakan untuk kebutuhan mendesak pembelian chip game dan sisanya digunakan berfoya – foya.

Baca Juga :  Urai Kemacetan, Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Asmoro Turun Langsung Mengatur Lalu Lintas

“ Motif para pelaku ini, menjual besi hasil curian ke pembeli besi bekas lalu uang hasil penjualan digunakan untuk membeli chip game Domino dan foya – foya, “ ungkap Kasat Pandu.

Terhadap kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 

– 1 buah besi pintu besi penahan air bendungan

– 1 unit mobil pick up merk Toyota Kijang warna hitam dengan Nopol DD 8976 OZ, mobil ini diduga digunakan untuk memuat hasil barang curian Keempat pelaku. Dan beberapa tersangka pencurian pintu besi penahan air ini adalah residivis. Dan Polisi masih memburu seorang pelaku inisial AC.

Pewarta indigo99.com : Adji  

Berita Terkait

Kasus Korupsi Desa Tanete Pao Naik Sidik, Mantan Kades Mengalami Sakit
Kejati Sulbar Selidiki Proyek Perpustakaan Mateng, PPK dan Pengawas Penuhi Panggilan
Pasca Penetapan Tersangka Camat dan Sekcam Sidoan ini Kata Kabag Hukum Pemda Parimo 
Camat Sidoan Bersama Sekcam Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAU
Bahas Isu Sengketa Pertanahan, DPRD Lampung Berkunjung di Mapolda Sulbar 
Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI
Diduga Depresi Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan
Berita ini 1,972 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 06:38 WIB

Kasus Korupsi Desa Tanete Pao Naik Sidik, Mantan Kades Mengalami Sakit

Senin, 29 April 2024 - 12:36 WIB

Kejati Sulbar Selidiki Proyek Perpustakaan Mateng, PPK dan Pengawas Penuhi Panggilan

Minggu, 28 April 2024 - 20:02 WIB

Pasca Penetapan Tersangka Camat dan Sekcam Sidoan ini Kata Kabag Hukum Pemda Parimo 

Minggu, 28 April 2024 - 15:31 WIB

Camat Sidoan Bersama Sekcam Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAU

Jumat, 26 April 2024 - 02:45 WIB

Bahas Isu Sengketa Pertanahan, DPRD Lampung Berkunjung di Mapolda Sulbar 

Kamis, 25 April 2024 - 13:25 WIB

Diduga Depresi Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 - 11:55 WIB

Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:44 WIB

Edar Sabu – Sabu di Wilayah Mateng, 3 Pria Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!