SULBAR, indigo99.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada peserta lelang Renovasi Rumah Dinas yang saat ini sedang berproses di jajarannya.
Faisol Ali angkat bicara sehubungan dengan adanya informasi dari salah seorang pegawai di jajarannya, bahwa dirinya dicatut meminta sejumlah uang kepada seorang yang mengaku sebagai peserta lelang Renovasi Rumah Dinas di jajarannya.(21/6)
Seorang yang mengaku sebagai peserta lelang tersebut ditelpon oleh seorang oknum yang mengatasnamakan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
“Berdasarkan informasi, beberapa waktu lalu, bersangkutan di telepon kemudian meminta bantuan dengan sejumlah uang, dengan janji akan dimenangkan pada pelaksanaan lelang tersebut” sambung Faisol
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengingatkan kepada seluruh peserta lelang pada kegiatan Renovasi Rumah Dinas, saya tegaskan, tidak pernah meminta uang dan tidak akan pernah meminta untuk diloloskan sebagai pemenang pada kegiatan itu” tegas Faisol Ali
Di Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 perubahan atas Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jasa, sambung Kakanwil, sangat jelas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak bisa mengintervensi dan menyuruh memenangkan salah satu peserta lelang.
“Karena dilakukan menggunakan sistem secara terbuka dan Independen, dan proses lelang ini ketika saya dilantik bulan Maret lalu prosesnya sudah berjalan” lanjutnya
Tak hanya itu, Kakanwil Faisol Ali juga tidak pernah mengetahui nama perusahaan dan orang yang mengikuti dalam tender tersebut
“Saya percayakan penuh pada pokja dan proses lelang sesuai Perpres” ungkapnya
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kemenkumham Sulbar melaksanakan lelang Renovasi Rumah Dinas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat juga telah menegaskan kepada jajaran dan Tim Pokja Pemilihan agar pelaksanaan lelang tersebut dilakukan sesuai aturan.
“Jangan ada main-main dengan anggaran negara, dilaksanakan dengan jujur dan adil” tutur Kakanwil Kepada jajarannya
Bagi Masyarakat, lanjut Faisol, apabila ada oknum yang mengatasnamakan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dengan tujuan meminta sejumlah uang, agar melakukan konfirmasi langsung ke nomor pengaduan resmi Kemenkumham Sulawesi Barat di 0853-3338-1263 atau dapat mendatangi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat di Komp. Perkantoran Pemprov Sulawesi Barat.
“Untuk selanjutnya akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tutup Faisol Ali./Aji