Menu

Mode Gelap
Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi Pria Asal Budong – Budong Tertangkap Bawa Sabu

Hukrim · 25 Mei 2023 10:14 WIB ·

Lanjutan Sidang Korupsi Mantan Kadis Kehutanan Sulbar, JPU Hadirkan Sekretaris Bappeda


 Sekretaris Bappeda Sulbar bersama rekanan Husni Mubaroq, jadi saksi di Pengadilan Tipikor Mamuju.(Foto/Nas) Perbesar

Sekretaris Bappeda Sulbar bersama rekanan Husni Mubaroq, jadi saksi di Pengadilan Tipikor Mamuju.(Foto/Nas)

MAMUJU,indigo99.com | Sidang perkara korupsi pengadaan bibit lahan kritis tahun anggaran 2018, yang menyeret mantan Kadis Kehutanan Provinsi Sulbar, Fakruddin sebagai terdakwa kemabli digelar. Kamis 25 Mei 2023

Hari ini, sidang lanjutan korupsi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Mamuju dengan meenghadirkan dua orang saksi yakni sekretaris Bappeda Provinsi Sular Muhammad Darwis Damir dengan Husni Mubaraq sebagai rekanan.

Saksi Husni Mubaroq dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa penuntut umum ( JPU ) Affandi. soal kegiatan pengadaan bibit lahan keritis yang dikerjakan oleh saksi Husni Mubaroq sebagai pejabat pengadaan barang.

Saksi Husni Mubaraq dalam keterangannya menyebutkan dalam kegiatan pengadaan bibit lahan kritis tahun anggaran 2018, pada kegiatan ini mengaku menggunakan 2 perusahaaan milik orang lain yakni CV Marendeng dengan CV Maju Sejahtera. Selain itu saksi juga mengaku dalam kegiatan tersebut pihak rekanan menyiapkan pengadaan bibit jabon dengan pohon melina yang diambil langsung dari penangkaran Kabupaten Luwuk.

Selain itu kata saksi Husni, informasi kegiatan dari dinas kehutanan dapat dari aplikasi sistim informasi rencan umum pengadaan ( Sirup ). Husaeni juga mengaku, setelah mengetahui informasi tersebut di lanjutkan dengan sering dengan salah satu rekannya yang diketahui bernama Muksin.

“ Iya ada dua perusahaan yang dipakai CV Marendeng dengan CV Global, dan yang dikerjakan jabon denga melina yang saya ambil dari penagkaran di kabupaten Luwuk. Informasi kegiatan saya dapat dari Sirup tetapi saya masih sering dengan rekan saya atas nama Muksin, “ kata Husaeni yang menjawab pertanyaan JPU.

Sementara saksi Muhammad Darwis Damir, hanya menerankan proses penganggaran dan tidak menahu soal adanya kegiatan di Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar.

Sementara Nasrun, selaku penasehat hukum terdawa Fakruddin, mengaku apa yang disampaikan oleh saksi Husni Mubaroq, kliennya tidak mengetahuinya. Namun berdasarkan fakta persidangan bahwa informasi yang didapat oleh saksi Husni Mubaroq didapat dari Sirup dan sama sekali tidak ada berhubungan dengan saksi Husni Muboraq.

“Kalau soal keterangan saksi tidak memberatkan sih. Dan memang tidak tahu menahu soal apa yang disampaikan dengan saksi Husni Mubaroq. Pada intinya difakta persidangan, kegiatan yang didapat oleh saksi bukan dari terdakwa melainkan dari Sirup dan sering dengan saksi Muksin soal kegiatan tersebut. Dan sama sekali saksi tidak pernah berhubungan langsung dengan klein kami, “sebut Nasrun.

Lanjutan sidang perkara korupsi pemeriksaan saksi ini di pimpin langsung oleh majelis hakim ketua Maslikun dengan dua hakim anggota Irawan Ismail bersama Syamsuriadi.

Sidang perkara korupsi ini akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Hingga saat ini, JPU telah menghadirkan 25 saksi yang telah di mintai keterangan di Pengadilan Tipikor Mamuju.

Seperti diketahui, kasus pengadaan bibit lahan kritis tahun anggaran 2018 pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang merugikan negara sebesar 1,1 Miliar. Kasus ini telah menyeret 3 tersangka dan satu orag menjadi terdakwa.

Pewarta indigo99.com : Aji

Artikel ini telah dibaca 345 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin

29 Mei 2023 - 14:58 WIB

Kadivpas Minta Seluruh Kantor Wilayah dan UPT Komitmen Laksanakan ZI

29 Mei 2023 - 14:28 WIB

Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba

29 Mei 2023 - 08:53 WIB

Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan

29 Mei 2023 - 07:39 WIB

Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi

29 Mei 2023 - 03:41 WIB

Pria Asal Budong – Budong Tertangkap Bawa Sabu

27 Mei 2023 - 13:06 WIB

Trending di News
%d blogger menyukai ini: