MAMUJU,indigo99.com | Sedikitnya 120 pertambangan tanpa izin ( PETI ) yang tersebar disejumlah titik wilayah Sulawesi Barat ( Sulbar ), dikantongi salah satu lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) LAKIP.
Temuan itu, akan menjadi tema utama diskusi pada acara sarasehan yang nantinya akan digelar hari Rabu lusa (22/11/23), di salah satu Hotel ternama di kota Mamuju.
Direktur LAKIP, Aldin kepada sejumlah wartawan mengaku, berdasarkan data dari hasil investigasi Tim LAKIP di sejumlah wilayah Sulbar, bahwa ditemukan titik tambang batuan atau galian C yang sampai saat ini tidak mengantongi izin lengkap atau dokumen lengkap. Tentu kata dia, hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tidur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Ini hampir setahun kami lakukan investigasi, bahwa memang ada kami temukan titik tambang yang pemiliknya belum mengantongi izin pertambangan. Hal ini lah, yang menjadi tema diskusi LAKIP yang akan diselenggarakan besok lusa, “ kata Aldin kepada indigo99.com
Selain itu, dalam acara sarasehan yang akan digelar Rabu lusa itu di kabarkan akan dihadiri Pj Gubernur Sulbar Zudan Fakrulloh bersama Sekprov Sulbar Muh Idris.
Lanjut Aldin, keberadaan Peti ini selain merusak lingkungan juga sangat berdampak pada pendapatan pajak daerah. Dan tentu kata dia, hal ini akan menjadi kerugian besar bagi setiap daerah yang memiliki titik tambang ilegal. Karena itu sebut dia, ada kerugian daerah yang berhasil dicuri para pelaku Peti ini.
“ Sangat jelas sekali hitungan kerugiannya pertahun jika para pelaku Peti ini tidak bayar pajak ke daerah, bisa mencapai kurang lebih 200 Miliar. Ini yang kita tidak inginkan. Makanya, dengan berdasarkan ini, kita sampaikan ke pihak pemerintah termasuk APH, lewat acara sarasehan, “ urainya
Pria yang akrab disapa Bang Aldin itu, mengaku acara sarasehan akan dihadiri langsung Pj gubernur atau Sekprov Sulbar. Untuk bisa mengetahui kegiatan Peti, apakah ada tindak pidananya, panitia acara saresehan akan menghadiran Direktur Reserses Kriminal Khsus ( Dirkrimsus ) Polda Sulbar. Dan semakin menarik diskusi saat Jaksa mengurai pelanggaran pembayaran pajak daerah yang berpotensi mengarah tindak pidana korupsi ( Tipikor ).
“ Dalam acara sarasehan besok, karena ini diskusi soal PETI, ya sudah pasti kami undang pihak Polda Sulbar dan Kejati Sulbar. Semoga acara besok, bisa sukses sehingga pemerintah bisa merespon bahwa kehadiran PETI, disamping merusak lingkungan juga merugikan daerah dari sektor pendapatan pajak, “ pungkas Aldin.
Editor : Aji