Kurang Lebih 20 Paket Proyek DAK SMA di Sulbar Kena Denda

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi DAK 2021.

Foto Ilustrasi DAK 2021.

indigo99.com | Proyek pembangunan gedung SMA pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) yang didanai DAK tahun anggaran APBN tahun 2021. Dikabarkan, masih ada sebagian proyek pembangunan yang menyeberang tahun 2022 alias belum rampung.

Ditemui Kabid SMA pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), Muhammad Faezal kepada indigo99.com diakui bahwa masih ada proyek pembangunan sekolah yang menyeberang tahun dengan jumlah sekitar kurang lebih 20 paket dari 126 paket proyek.

“ Detailnya, saya tidak hafal berapa jumlahnya yang jelas kurang lebih 20 an paket proyek yang menyeberang tahun 2022 dari 126 paket sekolah, “ kata Kabid SMA saat ditemui di ruangannya. Senin 14 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait keterlambatan proyek pembangunan SMA yang menyeberang tahun itu, kata dia, selain memberlakukan denda kepada pihak rekanan juga diberlakukan pembobotan pekerjaan, dimana dibayarkan sesuai dengan progresnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Terlapor Kakanwil Kemenag Bantah Semua Tuduhan Pelapor

“ Proyek yang menyeberang tahun, ada yang dibobot karena tidak mencapai 100 persen, dan kami bayarkan sesuai dengan bobotnya serta kena denda sesuai dengan aturan yang berlaku, “ terang Faezal.

Proyek pembangunan sekolah yang kena denda itu kata dia, mengaku sampai saat ini masih berlangsung pekerjaannya sesuai dengan kesepakatan dan berharap sekolah itu bisa secepatnya dimanfaatkan oleh pelajar.

“ Mau tak mau harus terus lanjut, meskipun lambat karena itu harus ada asas manfaatnya,” terangnya

Masih Faezal mengatakan, meskipun sebagai proyek pembangunan sekolah ini rampung dan bisa digunakan, namun masih ada juga beberapa proyek sekolah yang deadlock antar pihak rekanan dengan pekerja, dimana setelah kegiatan proyek rampung ada pekerja tukang yang mengadu ke dinas pendidikan bahwa gajinya belum dibayarkan. 

Baca Juga :  Pj Zudan Minta Pemkab Polman Mudahkan Akses Masyarakat Dapat Pangan Murah

“ Proyek SMA ada beberapa laporan yang deadlock antara rekanan dan buruh tukang, dimana proyek rampung tapi gaji pekerja tukang belum dibayarkan kan ini tidak bisa terjadi. Tetapi kami kembali komunikasikan kedua belah pihak untuk mencari jalan solusinya, “ ungkapnya.

Soal batas denda yang diberikan kepada rekanan yang mengenai keterlambatan mengerjakan proyek pembangunan SMA kata Faezal, tidak tahu menau yang pastinya kata dia, bulan Maret 2022, semua bangunan sekolah sudah bisa dimanfaatkan oleh pelajar.

“ Kalau soal itu ada dimasing – masing di tim PHO nya, kemarin kan PHO kalau belum 100 persen kan belum dikasih atau dibayarkan. Tapi kita berharap proyek ini bisa rampung pada bulan Maret 2022 ini, “ pungkas Faezal.**

Pewarta indigo99.com : Adji                         

 

  

Berita Terkait

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI
Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 
Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta
Berita ini 701 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:52 WIB

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:39 WIB

Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:44 WIB

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:59 WIB

DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:36 WIB

Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:02 WIB

Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:30 WIB

Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta

Senin, 25 Maret 2024 - 19:34 WIB

Jaga Ketersediaan Ikan,Fasilitas Pelabuhan Perikanan Majene Resmi Difungsikan

Berita Terbaru

Mentan RI didampingi Sekprov Sulbar dan bupati Mamuju dalam kunjungannya di Sulbar.(F/Humas)

Advertorial

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:52 WIB

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!