SULBAR, indigo99.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali, menyebut mendukung seluruh kebijakan Pemerintah dalam hal mendukung perekonomian di Ibu Kota Negara (IKN) Baru.
Hal tersebut diungkapkannya usai mengikuti pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel Grand Maleo, (29/6)
Hal tersebut Faisol Ali pertegas, bahwa jajarannya akan terus menyokong Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah di Sulawesi Barat, khususnya terkait dengan tugas dan fungsi institusinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika memang dibutuhkan untuk ikut serta dalam hal memberikan dukungan terkait kebijakan-kebijakan pembangunan IKN di Kalimantan Selatan” sambungnya
Tak hanya itu, Faisol Ali menyampaikan kesiapannya mengambil peran bersama Pemerintah Daerah, dalam hal Sulawesi Barat sebagai wilayah penyangga IKN.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat membuka secara resmi GTRA 2022 tersebut berharap agar terus melakukan upaya sekaligus melakukan penataan, pemanfaatan, serta memberikan keadilan bagi tanah masyarakat.
“Sehingga melalui gugus tugas reforma agraria, diharapkan pemerintah hadir untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait pertanahan” lanjutnya
Hadi Tjahjanto menambahkan, hal tersebut sebagai salah satu program strategis oleh Presiden, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 yang telah memberi arah yang lebih konkret tentang pelaksanaan Reforma Agraria.
“Yang merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” ucap Hadi
Oleh karena itu, kegiatan reforma agraria bukan semata-mata untuk legalisasi tanah masyarakat, tetapi untuk memberikan pemanfaatan untuk kemakmuran masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, hal itu penting dan relevan sesuai Tema yang digagas, “penting karena reforma agraria menjadi program nasional, serta relevan karena IKN perlu didukung secara bersama,” jelasnya.
Karena itu , Hadi menekankan kepada para seluruh pihak khususnya gubernur sebagai ketua GTRA di seluruh Indonesia wajib mendukung program kawasan inti penyangga IKN.
“Dukungan itu untuk mensukseskan kawasan inti IKN karena adanya keselarasan pembentukan kawasan inti IKN,” terangnya.
“DIharapkan yang tergabung dalam rapat GTRA ini, dapat mendukung PSTL, agar kegiatan sosial, ekonomi bisa berjalan sehingga tidak ada lagi sengketa,” ucapnya.
Dengan adanya komitmen serta dukungan seluruh Gubernur se Sulawesi dan se Kalimantan menjadi sangat berarti untuk kelancaran IKN.
Turut hadir pada pelaksanaan kegiatan itu, sejumlah provinsi yang menjadi penyangga IKN antara lain, Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, serta Kanwil BPN yang menjadi provinsi penyangga IKN tersebut