MAJENE, indigo99.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat ( Sulbar ), melalui tim Simkumham dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat ( Yankomas ) kembali melakukan gerak cepat menindaklanjuti pemberitaan adanya korban gempa Sulbar hidup tanpa listrik dan minum air sungai keruh di Kabupaten Majene.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat serta anggota tim lainnya.
Faisol Ali mengatakan karena adanya informasi dari salah satu media online nasional, terkait korban gempa di Kabupaten Majene tepatnya di Dusun Aholeang dan Dusun Rui Desa Mekkatta sehingga Tim Sipkumham dan Yankomas Kemenkumham Sulbar segera menindaklanjuti hal tersebut sesuai kewenangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyatakan bahwa salah satu media tersebut menyampaikan, masih ada korban gempa, yang mengguncang Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu, hidup tanpa listrik dan minum air sungai yang kering di Kecamatan Malunda.
Tim Yankomas, kata Faisol, segera mengunjungi langsung Desa tersebut untuk menyaksikan fakta di lapangan dan hasilnya masih tinggal di tenda pengungsian, pasca lebih dari satu tahun terjadinya bencana gempa bumi yang merusak tempat tinggal mereka.
Ia mengatakan bahwa sesuai isi Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Tujuan kami hadir langsung yaitu melakukan konfirmasi dan koordinasi kebenaran berita tersebut serta sekaligus melakukan pengumpulan bahan keterangan data lapangan sebagai bahan penyusunan laporan analisa kebijakan dan rekomendasi ke pusat.
Kehadiran Tim Sipkumham dan Yankomas Kemenkumham Sulbar di Kecamatan Malunda ini juga sebagai bukti bahwa negara akan selalu hadir di tengah Masyarakat. Ia menambahkan bahwa berapa hari ke depan, pihak Kemenkumham Sulbar akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di antaranya Pemerintah Daerah dan pihak terkait, agar masyarakat terdampak gempa di Majene tersebut dapat perhatian yang lebih baik lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, menyebut bahwa saat meminta keterangan di salah satu perangkat Desa dan kepala dusun setempat menyampaikan bahwa ketersedian air bersih dan juga listrik sampai saat ini terpenuhi dalam kondisi sangat terbatas, khususnya untuk air minum yang harus diambil dari lokasi mata air berjarak kurang lebih 2 km. Namun mereka berharap pemerintah segera membangun rumah dan sekolah yang rusak di desanya, karena terdapat lebih dari 100 kepala keluarga dengan kurang lebih 300 jiwa, yang hidup di tenda pengungsian ukuran 2mx3m per keluarga dan belum memiliki hunian tetap, pelayanan belajar sekolah anak-anak tidak yang layak, ditambah lagi pengungsi mulai terserang penyakit.
Ia menambahkan bahwa hasil dari koordinasi dan peninjauan langsung melalui pengumpulan data ini akan disampaikan ke Pemerintah Kab. Majene untuk dapat ditindaklanjuti. Ia berharap Kemenkumham Sulbar dapat menjadi berpartisipasi dalam pemenuhan hak para korban gempa.**ADV