SULBAR, indigo99.com | Ratusan pegawai Kejaksaan Tinggi Sulbar, dikumpulkan untuk mendapat pengarahan dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ( KKRI ). Selasa 12 Juli 2022 diaula pertemuan Kejaksaan Tinggi Sulbar.
Kedatangan KKRI yang dipimpin langsung oleh Resi Anna Napitupulu, dalam mengembang tugas pokok yakni memantau, mengawasi dan menilai kinerja dan perilaku jajaran Kejaksaan Sulbar.
Dihadapan sejumlah media, usai memberikan pengarahan ke sejumlah Jaksa, Resi mengatakan, untuk kinerja Kejati Sulbar dan jajarannya sampai saat ini dinilai sangat baik, dan belum ada laporan pengaduan yang menimbulkan kegaduhan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Kalau Kejaksaan Sulbar ya masih diatas kertas biru, sampai saat ini masih berkinerja baik dan sampai saat ini juga belum ada laporan macem – macem. Dan saya kira ini harus dipertahankan demi menjaga kepercayaan masyarakat Sulbar, “ kata Resi saat ditemui usai memberikan pengarahan ke seluruh Jaksa di Sulbar.
Masih dia, terkait kinerja KKRI ini, pengawasan dan penilaian yang telah dilakukan oleh KKRI terhadap Kinerja Kejati Sulbar, nantinya akan dirapatkan secara pleno di komisi Kejaksaan selanjutnya akan disampaikan ke Jaksa Agung
” Laporan hasil Pemantauan,Pengawasan dan Penilaian terhadap kinerja jajaran Kejati Sulbar, akan kami rapatkan di komisi kejaksaan kemudian kita laporkan ke Jaksa Agung tembusan ke Menkopolhukam,” sebutnya
Dia berharap, agar Kejati Sulbar tetap konsisten dalam mengembangkan SDM kejaksaan yang profesional dan kompeten dalam menyelesaikan pekerjaan.
” Kita berharap ya, Jaksa – jaksa di Sulbar ini tetap konsisten mengembangkan SDM kejaksaan yang profesional, berintegritas, kompeten menyelesaikan pekerjaan dan menyelesaikan pekerjaan dan tidak gaduhan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Resi Anna Napitupulu, Apong Herlina, Andi Nurwinah, M.H.beserta rombongan. Hari ini akan melanjutkan kunjungannya di Kejari Majene, Kejari Polman dan Mamasa dengan acara yang sama./Aji