- Wartawan indigo99.com dalam melakukan peliputan wajib :
- Mengenakan Tanda Pengenal kartu Pers atau Id Card yang masih berlaku dan mengantongi kartu Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
- Berpakaian yang rapi (menggunakan Kemeja, menggunakan sepatu), menggunakan baju kaos (dengan kerah).
- Disiplin dan tepat waktu, baik mengikuti rapat internal redaksi maupun penugasan, terutama janji dengan setiap narasumber.
- Wartawan indigo99.com, wajib melakukan cek n ricek ( cover both side ) terhadap informasi yang diperoleh di lapangan maupun penugasan redaksi.
- Dalam melaksanakan tugas di lapangan wartawan indigo99.com wajib memperhatikan Hak Tolak, Hak Koreksi dan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.
- Wartawan indigo99.com, tidak diperbolehkan mengeksplorasi berita bersifat SARA serta kekerasan seksual dan Anak.
- Bila terjadi konflik SARA dan bersenjata, misalnya antar desa / warga yang berbeda agama, pelaku maupun korban tidak ditulis identitasnya.
- Wartawan indigo99.com wajib bertindak independen dan tidak tendensius.
- Dalam meliput konflik, wartawan indigo99.com tidak diperkenankan turut berada di dalam kelompok warga yang bertikai.
- Untuk menghindari polarisasi dalam berita konflik, wartawan indigo.com wajib melakukan konfirmasi dengan aparat berwenang yang terkait ( pemerintah dan TNI – Polri ) dan memperhatikan perimbangan informasi yang diperoleh di lapangan.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi indigo99.com
- PT Multimedia Pojok Celebes dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
- Wartawan indigo99.com dalam menjalankan tugasnya, tidak dibenarkan meminta ataupun menerima imbalan ( suap ) dalam bentuk apapun, sehubungan dengan profesi dan jabatannya.
Kode Etik ini disusun sebagai standar atau norma dan perilaku pribadi yang etis atau pantas bagi jajaran redaksi media siber Indigo99.com atau para pihak yang mewakili baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mamuju, 8 Januari 2021
Penaggung Jawab Redaksi
TTD
Ahmad Udyn