SULBAR, indigo99.com | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulbar, Senin (11/4/22).
Aksi unjuk rasa itu diikuti masing-masing BEM perguruan tinggi yang ada di Mamuju beserta organisasi kemasyarakatan dan pemuda.
Ada 12 tuntutan massa aksi Sulbar Bergerak untuk Indonesia” di antaranya penolakan penundaan Pemilu serta wacana amandemen Undang-undang Dasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah beberapa saat menggelar orasi secara bergantian, massa aksi di persilahkan
Masuk kedalam ruangan paripurna kantor dprd Sulbar dan diterima langsung Ketua DPRD Sulbar Hj.Sitti Suraida yang di dampingi wakil ketua Abd Rahim bersama Beberapa Anggota Dewan lainnya
Ketua DPRD Suraidah dalam menemui massa aksi mengatakan, menyikapi tuntutan pendemo sebagai partai Demokrat sangat setuju.
“Menyikapi tuntutan adik-adik saya ada di belakang adik-adik. Tuntutan yang pertama saya jempol, keresahan adik-adik juga saya
apalagi kita baru selesai gempa, harga sembako naik tentu sangat menjerat.jelasnya.
Di tempat yang sama wakil ketua DPRD Sulbar, Abd. Rahim mengatakan sepakat dengan segala upaya menunda Pemilu, mendukung RUU TPKS untuk segera disahkan.Terkait revisi undang-undang ITE kami sepakat agar tidak menjerat orang-orang yang kritis.
Terkait undang-undang yang sudah ada, jalurnya judicial review silahkan diajukan, itu jalurnya. Ucapnya.
Jenderal lapangan aliansi Sulbar Bergerak, Sakti mengungkapkan, massa aksi yang hadir saat ini itu untuk menemui Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi.
“Kami berharap, DPRD Sulbar sepaham dengan kami terkait isu-isu nasional,” kata Sakti.
Berikut 12 tuntutan massa aksi yang menduduki kantor DPRD Sulbar:
Tolak penundaan Pemilu dan wacana amandemen UUD
Turunkan harga BBM
Turunkan harga sembako.
Tolak kenaikan PPN
Tolak utang baru, hapus utang lama
Cabut UU IKN
Cabut UU cipta kerja dan UU minerba
Stop impor bahan jadi dan stop export bahan mentah
Sahkan RUU masyarakat adat dan RUU kepulauan
Kawal pengesahan RUU TPKS
Revisi UU ITE
Stop kriminalisasi mahasiswa dan masyarakat./Adv