MAMUJU,indigo99.com | Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras Tammauni, dikabarkan hari ini akan dihadirkan di Pengadilan Negeri ( PN ) Mamuju. Senin 24 Juli 2023.
Kehadiran Arsal Aras, masuk salah satu nama panggilan dari jaksa penuntut umum ( JPU ) untuk dimintai keterangannya di persidangan terhadap perkara pembunuhan atas tewasnya Haji Saenong Mayo.
” iya mas, nama Arsal Aras salah satu nama yang diundang JPU sebagai saksi dalam persidangan sore ini di PN Mamuju, dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Nugroho, sebagai Plt Kasi Intelijen Kejari Mamuju,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengaku, sampai saat ini belum ada konfirmasi balik apakah nama Arsal Aras bersedia hadir atau belum. Namun kata dia, undangan panggilan sebagai saksi di persidangan sore ini sudah dilayangkan jauh sebelumnya.
“Nah kalau itu belum kami tahu apakah beliau bersedia hadir atau belum bang, yg jelas surat panggilan sudah diterima,” jelas Nugroho.
Ditempat yang sama, indigo99.com mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Mateng, Arsal Aras, mengajukan sampai saat ini belum tahu soal adanya panggilan jadi saksi karena menurutnya belum menerima undangan.
” Saya belum dapat info dan saya belum lihat surat dan belum ada info sampai sekarang. Iya, betul saya masih di Mateng,” singkat Arsal.
Sidang lanjutan perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Mamuju, yang menewaskan Senong Mayo, kembali digelar di PN Mamuju dengan agenda hari ini masih pemeriksaan saksi.|@ji