Ketua DPRD Mamuju Gugat Ketua DPP Nasdem Surya Paloh

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum : Jeack Z. Timbonga.( Foto/Aji)

Kuasa Hukum : Jeack Z. Timbonga.( Foto/Aji)

MAMUJU,indigo99.com | Kisruh pergantian ketua DPRD Kabupaten Mamuju, nampaknya mendapatkan perlawanan hukum dari Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Azwar Anshari Habsi.

Dikabarkan mantan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Mamuju, Azwar Anshari Habsi, telah mengambil upaya hukum dengan melakukan gugatan perdata sengketa partai politik ( Parpol ) di Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor register nomor tanggal 13 Juli 2023.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Jeack Z. Timbonga, kepada sejumlah media di salatu warkop di Mamuju, mengaku ada 3 turut tergugat diantaranya ketua DPP Nasdem, Ketua DPW Nasdem Provinsi Sulbar selain itu yang turut tergugat adalah DPRD Kabupaten Mamuju.

Lanjut kata dia, salah satu alasan melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan di PN Mamuju adalah tidak tahu menahu alasan dari pihak tergugat tiba – tiba menggantikan posisinya sebagai ketua DPRD Kabupaten Mamuju lewat SK pergantian yang keluarkan DPP Nasdem dengan nomor nomor 394 – Kpts/DPP-Nasdem/VI/2023.

“ Alasan klien kami tidak tahu menahu dan tidak mendapati klarifikasi baik dari DPP maun DPW, tentang apa masalahnya klien kami, kok tiba – tiba sudah SK penggantian. Makanya kami lakukan upaya hukum, dan sampai saat ini klien kami belum menerima SK penggantian jabatan Ketua DPRD,“ kata Jeck. Rabu 19 Juli 2023

Baca Juga :  LAKIP Temukan 120 PETI di Sulbar, Minta APH Tidak Tidur

Dia mengaku, gugatannya sudah mengaku masuk di PN Mamuju tertanggal 13 Juli 2023, kemungkinan sidang perdananya akan digelar Minggu ini tertanggal 26 Juli 2023.

“ Melalui panggilan escort telah kami terima jadwalnya tanggal 26 Juli hari rabu akan dilakukan sidang perdata gugatan parpol dengan pembacaan materi gugatan, “ pungkas Jeck.

Seperti diketahui, SK pergantian Ketua DPRD Mamuju diterima oleh DPRD Kabupaten Mamuju, yang diteken langsung oleh Ketua DPP dan Sekjen Partai Nasdem tertanggal 26 Juni 2023.|@ji

Berita Terkait

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan
Mantan Direktur PT. Sulawesi Barat Malaqbi, Resmi Ditetapkan Tersangka
10 Anak Jadi Korban Cabul, Pria Asal Sampaga Diciduk Polisi
Mayat di Kamar 106 Wisma Sudirman Mamuju, Kondisi Mulut Berbusa  
Mayat Pria Ditemukan di Kamar 106 Wisma Sudirman Mamuju
Berita ini 558 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!