Kepala Inspektorat Sulbar Minta LHKPN Laporkan Lebih Cepat dan Tepat

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Daerah menggelar rakor ( Rakor ), rekonsiliasi data Wajib Lapor LHKPN 2023.

Inspektorat Daerah menggelar rakor ( Rakor ), rekonsiliasi data Wajib Lapor LHKPN 2023.

PASANGKAYU,indigo99.com | Dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) tahun 2023 pada bulan Januari sampai Maret 2024. Inspektorat Daerah menggelar rakor ( Rakor ), rekonsiliasi data Wajib Lapor LHKPN 2023 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) Moh Natsir,  sebagai narasumber mengatakan, Rakor dilaksanakan ini berdasarkan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPK nomor 07 Tahun 2016, tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan LHKPN.

Natsir menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan dan memvalidasi data wajib lapor LHKPN tahun 2023 pada masing – masing OPD atau unit kerja sehingga pada masa pelaporan tahun 2024 dapat dilaporkan lebih cepat dan tepat. Dan ini salah satu upaya pencegahan korupsi.

Untuk itu kata dia, Admin LHKPN OPD harus secara aktif dan tepat waktu untuk melaporkan LHKPN. Dan ini wajib lapor pada masing masing perangkat daerah.

Inspektorat juga berharap, pelaporan LHKPN diselesaikan pada awal tahun 2024 yakni pada bulan Januari 2024.

“ Kami berharap, Admin LHKPN OPD secara aktif dan tepat waktu untuk melaporkan LHKPN. Dan pelaporan LHKPN harus diselesaikan pada awal tahun 2024 yakni pada bulan Januari 2024, meskipun masa pelaporan sampai 31 Maret 2024,“ kata Natsir, 13 November 2023

Baca Juga :  Bawaslu Sulbar Gandeng Media Ciptakan Pemilu Damai 2024

Mantan Sekda Pasangkayu, juga mengatakan pelaporan LHKPN merupakan upaya pemerintah daerah ( Pemda ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“ Setiap ASN wajib lapor LHKPN juga dihimbau agar patuh dan taat dan kooperatif serta tepat waktu dalam melaporkan harta kekayaannya secara transparan dan tepat waktu,” pintanya.

Dalam kegiatan ini diikuti seluruh Admin unit kerja LHKPN Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan dilaksanakan di salah satu Hotel ternama di Kabupaten Pasangkayu.

Editor : Aji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!