MAMUJU, indigo99.com | Pasca kejadian kasus dugaan penganiayaan yang pelakunya di diduga salah seorang oknum anggota Polres Pasangkayu Bripda D, yang terjadi kamis malam 9 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, disalah satu tempat hiburan rental game di Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu.
Diketahui, yang menjadi korban salah seorang warga atas nama Satria Ade Putra asal Desa Tikke Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, yang mengalami luka robek di dahi.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban terus meminta keadilan untuk memproses pelaku penganiayaan yang menyebabkan keluarganya mengalami luka robek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang ditegaskan oleh kakak kandung korban atas nama Efendi, kepada sejumlah media mengaku sangat keberatan jika oknum Polisi pelaku yang menganiaya adiknya tidak diproses.
“ Adik saya babak belur, ada sembilan jahitan bagian keningnya. Makanya kami keberatan jika pelakunya tidak diproses hukum, “ sebutnya.
Efendi berharap, kasus yang menimpa adik kandungnya meminta kepada Propam Polres pasangkayu agar memberikan hukuman setimpal sesuai dengan kode etik Kepolisian.
“ Saya meminta agar terduga pelaku segera diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.” tegasnya
Hingga saat ini, sebut Efendi mengaku, belum mendapat informasi perkembangan laporan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap adiknya.
“Kejadiannya sudah satu minggu lalu, tapi sudah satu minggu laporan polisi perkembanganya belum kami tahu,” ujarnya.
Terkait penanganan etik oknum yang menjadi terlapor di Propam Polres Pasangkayu. Wartawan indigo99.com, mencoba melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Pasangkayu, namun wartawan Media ini diarahkan untuk menghubungi Humas Polres Pasangkayu.
“ Kalau soal itu, silahkan hubungi Humas kami ya,” singkat Kapolres Pasangkayu, yang menjawab pertanyaan singkat media ini. Kamis 15 Juni 20234.
Media ini, kembali menghubungi Humas Pasangkayu dengan nomor telepon pribadinya, panggilan masuk namun tidak ada jawaban.
Ditempat yang berbeda Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol. Syamsu Ridwan, membenarkan adanya laporan korban dugaan kasus penganiayaan.
Oknum polisi Bripda D di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Satria Ade Saputra (20). Penganiayaan itu membuat korban mengalami luka robek di dahi.
“Iya luka (robek) di dahi,” sebut Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan.
“Iya ada laporan di Polres Pasangkayu terkait dengan penganiayaan yang dialami korban,” terang Syamsu.
Syamsu mengaku belum mengetahui kronologi dugaan penganiayaan itu. Hanya saja korban disebut sudah melakukan visum usai melaporkan kasus tersebut.
“Iya (korban) sudah visum,” pungkasnya.
Terkait itu kata Syamsu, kasus itu telah dilaporkan korban secara pidana. Bripda D saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Pasangkayu.
“Iya (Dilaporkan secara) pidana tapi juga dari Propam Polres (Pasangkayu) juga mengusut,” tutup Syamsu./@ji