Menu

Mode Gelap
Jaga Kamtibmas Pam Swakarsa di Sulbar Resmi Dibentuk Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi

Advertorial · 23 Mei 2023 14:10 WIB ·

Kekayaan Intelektual Komunal Harus Dilindungi


 Kekayaan Intelektual Komunal Harus Dilindungi Perbesar

POLMAN,indigo99.com | Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal harus dilindungi secara hukum dengan melakukan pencatatan pada data base yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

”Pencatatan merupakan langkah awal untuk perlindungan hukum suatu entitas kekayaan intelektual komunal” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Parlindungan menyatakan jajarannya saat ini terus bergerak memaksimalkan upaya perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati bersama Tim KI Kanwil menggelar koordinasi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur. (22/5)

“Sesuai arahan Kakanwil, kami melakukan jemput bola dengan sengaja bertemu dengan Ibu Asisten untuk melakukan akselerasi pencatatan kekayaan intelektual komunal yang ada di Polewali sehingga dapat segera dicatatkan dalam Pusat Data Nasional KIK” ujar Rahendro Jati.

“Untuk itu saya mengajak Ibu Asisten dan Tim Kebudayaan Polewali dapat segera melengkapi dokumen dan data dukung yang dibutuhkan” sambung Rahendro

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Tim KI Kanwil Sulbar telah bertemu dengan Tim Kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali untuk menginventarisir potensi ekspresi budaya tradisional yang dapat dilindungi sebagai kekayaan intelektual komunal.

Pada kesempatan tersebut Agusnia Hasan Sulur yang didampingi Marendeng dari Bidang Kebudayaan Polewali Mandar menyatakan kesanggupannya untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Kami akan segera melengkapi data dukung yang dibutuhkan secara bertahap agar segera bisa dicatatkan sebagai kekayaan intelektual komunal” ujar Asisten I Setda Polman.

“Apalagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar, Bapak Andi Masri Masdar juga mendukung dan telah menyatakan komitmennya untuk pencatatan KIK tersebut” tutup Agusnia./**

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadivpas Minta Seluruh Kantor Wilayah dan UPT Komitmen Laksanakan ZI

29 Mei 2023 - 14:28 WIB

Ulang Tahun ke-70, Yasonna Luncurkan Buku Biografi Politik

27 Mei 2023 - 14:48 WIB

Kembangnkan SDP, Tim Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Sulbar

26 Mei 2023 - 14:43 WIB

Kumham Sulbar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan Pelaku UMKM

26 Mei 2023 - 08:50 WIB

Pj Gubernur Zudan Silaturahmi ke Forkopimda Sulbar

23 Mei 2023 - 14:18 WIB

Sekjen Kemenkumham Ingatkan Tetap Disiplin Prokes

23 Mei 2023 - 11:12 WIB

Trending di Advertorial
%d blogger menyukai ini: