Kekayaan Intelektual Komunal Harus Dilindungi

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN,indigo99.com | Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal harus dilindungi secara hukum dengan melakukan pencatatan pada data base yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

”Pencatatan merupakan langkah awal untuk perlindungan hukum suatu entitas kekayaan intelektual komunal” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Parlindungan menyatakan jajarannya saat ini terus bergerak memaksimalkan upaya perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati bersama Tim KI Kanwil menggelar koordinasi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur. (22/5)

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulbar Suraidah Optimis Prabowo Menang

“Sesuai arahan Kakanwil, kami melakukan jemput bola dengan sengaja bertemu dengan Ibu Asisten untuk melakukan akselerasi pencatatan kekayaan intelektual komunal yang ada di Polewali sehingga dapat segera dicatatkan dalam Pusat Data Nasional KIK” ujar Rahendro Jati.

“Untuk itu saya mengajak Ibu Asisten dan Tim Kebudayaan Polewali dapat segera melengkapi dokumen dan data dukung yang dibutuhkan” sambung Rahendro

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Tim KI Kanwil Sulbar telah bertemu dengan Tim Kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali untuk menginventarisir potensi ekspresi budaya tradisional yang dapat dilindungi sebagai kekayaan intelektual komunal.

Baca Juga :  Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Pada kesempatan tersebut Agusnia Hasan Sulur yang didampingi Marendeng dari Bidang Kebudayaan Polewali Mandar menyatakan kesanggupannya untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Kami akan segera melengkapi data dukung yang dibutuhkan secara bertahap agar segera bisa dicatatkan sebagai kekayaan intelektual komunal” ujar Asisten I Setda Polman.

“Apalagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar, Bapak Andi Masri Masdar juga mendukung dan telah menyatakan komitmennya untuk pencatatan KIK tersebut” tutup Agusnia./**

 

Berita Terkait

Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Optimis Prabowo Menang
APBD 2024 Disepakati, Suraidah Minta Maaf
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Bersama Pj Gubernur Hadiri Rakor
Perangi Hoax, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Sebut Pentingnya Literasi Digitalisasi
Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Sekwan DPRD Hadiri Upacara HUT KORPRI ke 52
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:49 WIB

Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:51 WIB

4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:10 WIB

Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:00 WIB

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:50 WIB

Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:35 WIB

Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:50 WIB

Terbukti Bersalah Kades Lumu Hanya Divonis 1 Bulan, Keluarga Korban Tepuk Jidat

Berita Terbaru

Headline

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Kamis, 7 Des 2023 - 14:40 WIB

Kantor DPRD Kab. Majene.

Headline

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Des 2023 - 22:00 WIB

error: Content is protected !!