Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Replanting Mateng

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sulbar Didik Istianta, saat memberikan keterangan pers.( Foto.Anto )

Kajati Sulbar Didik Istianta, saat memberikan keterangan pers.( Foto.Anto )

indigo99.com | Penanganan kasus korupsi  duvan penyalagunaan dana peremajaan sawit rakyat ( PSR )  ( Replating ) di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), tahun 2019 yang telah mentapakan 3 orang tersangka dengan inisial BA, SY dan MA. Dikabarkan hari ini, ( 10/1),akan dilakukan penahanan terhadap Tiga tersangka. 

Dikonfirmasi kepada Kajati Sulbar melalui Aspidus Feri Mupahir, membenarkan penanganan kasus korupsi replanting yang telah menetapkan 3 orang tersangka. Salah satu tersangka adalah seorang pejabat Pemda Mateng. Dia menyebutkan, bahwa hasil kerugian negara berdasarkam hasil audit BPKP kurang lebih 7 miliar.

Baca Juga :  Proyek Rusun Perkim Tinggalkan Utang 1,3 Miliar, Subkon Geram Tarik Barang

” iya Tiga orang yang kami tetapkan tersangka kasus repalnting Mateng, dan diketahui kerugian negara kurang lebih 7 Miliar. Dan rencana hari ini kami akan lakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan. Satu diantaranya adalah pejabat Mateng. ” sebut Feri, kepada indigo99.com

Seperti diketahui kasus korupsi replating Kabupaten Mateng , penyelidikan dilakukan sejak 2021. Hingga kasus ini menetapkan Tiga orang tersangka dengan kerugian negara kurang lebih 7 Miliar.***

Pewarta indigo99.com : Edi Kurniawan

Berita Terkait

Bahas Isu Sengketa Pertanahan, DPRD Lampung Berkunjung di Mapolda Sulbar 
Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI
Diduga Depresi Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan
Edar Sabu – Sabu di Wilayah Mateng, 3 Pria Terancam 20 Tahun Penjara
GPM Hadir di Mamuju untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Oknum Caleg di Polman Sempat Masuk DPO Polda Sulbar
SMKN 1 Rangas Terima Bantuan Mobil Listrik dari Presiden Jokowi
Berita ini 5,465 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 02:45 WIB

Bahas Isu Sengketa Pertanahan, DPRD Lampung Berkunjung di Mapolda Sulbar 

Jumat, 26 April 2024 - 01:32 WIB

Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI

Kamis, 25 April 2024 - 13:25 WIB

Diduga Depresi Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 - 11:55 WIB

Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:44 WIB

Edar Sabu – Sabu di Wilayah Mateng, 3 Pria Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 06:54 WIB

Oknum Caleg di Polman Sempat Masuk DPO Polda Sulbar

Kamis, 25 April 2024 - 06:34 WIB

SMKN 1 Rangas Terima Bantuan Mobil Listrik dari Presiden Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 12:14 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Proyek Puskesmas Salupangkang Dilaporkan

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar, bersama seluruh pejabat utamanya mengikuti zoom Meeting dengan Mentan RI.(F/HMS)

Headline

Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:32 WIB

error: Content is protected !!