Kejati Sulbar, Intens Awasi Proyek PEN 2021

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat pengecoran rabat beton proyek PEN Urekang - Salutambung dengan nilai anggaran 9,5 Miliar yang bersumber dari dana PEN.

Terlihat pengecoran rabat beton proyek PEN Urekang - Salutambung dengan nilai anggaran 9,5 Miliar yang bersumber dari dana PEN.

MAMUJU, indigo99.com | Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), terus melakukan pengawasan pembangunan strategis ( PPS ).

Salah satunya adalah proyek infrastruktur jalan yang dibiayai oleh dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur ( PT. SMI ) senilai 300 Miliar, pada kegiatan pemulihan ekonomi nasional ( PEN ) tahun 2021.

Dalam pengawasan PPS Kejati Sulbar, kata Kajati Sulbar melalui Penkum Amiruddin, bahwa sampai sejauh ini, Tim PPS pengamanan pembangunan strategis dari Kejati Sulbar belum menemukan pelaksana kegiatan yang terancam putus kontrak. 

ADVERTISEMENT

ads ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan progres pekerjaan memang ada deviasi yang tinggi pada beberapa kegiatan. Tapi sesuai dengan peraturan perundang – undangan ada pemberian kesempatan perpanjangan pekerjaan, tentunya harus tetap dikenakan denda. Apabila nanti ada yang dilakukan putus kontrak maka harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memang diakui, ada beberapa kegiatan di tahap Satu, yang telah habis masa pekerjaannya dari kontrak. Tetapi tetap diberikan kesempatan perpanjangan pekerjaan dan denda yang harus bayar nantinya. 

Baca Juga :  Ditemukan Perusahaan Sawit di Pasangkayu Garap Kawasan Hutan Lindung

Kata dia, setelah selesai pekerjaan juga tetap akan dinilai dan di audit oleh pemberi pinjaman juga yaitu dari PT. SMI dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ), bisa Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan. 

“ Tim PPS melakukan Walpam agar pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat dapat menerima penggunaan atau manfaat dari pembangunan tersebut.” pungkasnya.

Seperti diketahui, untuk kegiatan tahap I yang dilaksanakan pada tahun 2021, yaitu:

  1. Peningkatan Jalan Ruas Jl. RE MArtadinata.
  2. Peningkatan Jalan Ruas Salubatu – Bonehau.
  3. Peningkatan Jalan Ruas Bonehau – Kalumpang.
  4. Peningkatan Jalan Ruas Kalumpang – Batu Isi.
  5. Peningkatan Jalan Ruas Salutambung – Urekang.
  6. Peningkatan Jalan Ruas Matangnga – Keppe.
  7. Peningkatan Jalan Ruas Mapilli – Piriang.
  8. Peningkatan Jalan Ruas Tabone – Nosu.
  9. Peningkatan Jalan Ruas Tobadak VII – Tobadak VIII.
  10. Peningkatan Jalan Ruas Akses Pelabuhan Budong – Budong.
  11. Peningkatan Jalan Ruas Akses Pelabuhan Pasangkayu.
Baca Juga :  Video Viral Penganiayaan di Stadion Manakarra, Keluarga Korban Polisikan Pelaku 

  Untuk Tahap II dilaksanakan dari tahun 2021 sampai dengan 2022, untuk yang multi years contract per tahun jamak  dan ada yang single years contract untuk tahun 2022, yaitu:

  1. Peningkatan Jalan Ruas Martadinata-Sumare (Rangas) Bts Tapalang Barat (Segmen Rangas-Sumare);
  2. Peningkatan Jalan Ruas Martadinata-Sumare (Rangas) Bts Tapalang Barat (Segmen Tapalang-Pasabu);
  3. Peningkatan Jalan Ruas Tabone-Nosu;
  4. Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Martadinata-Sumare (Rangas) berbatas Tapalang Barat (Segmen Tapalang – Pasabu);
  5. Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Martadinata – Sumare ( Rangas Sumare )
  6. Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Matangnga – Keppe ( 3 Unit ).

Pewarta indigo99.com : Adji

Berita Terkait

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi
Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra
Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong
5 ABG Terduga Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi   
Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 
Video Viral Penganiayaan di Stadion Manakarra, Keluarga Korban Polisikan Pelaku 
Yakub Solong Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Mamasa
Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 17:53 WIB

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 17:28 WIB

Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra

Kamis, 21 September 2023 - 16:01 WIB

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Rabu, 20 September 2023 - 15:27 WIB

5 ABG Terduga Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi   

Rabu, 20 September 2023 - 14:44 WIB

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Selasa, 19 September 2023 - 16:25 WIB

Yakub Solong Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Mamasa

Selasa, 19 September 2023 - 15:41 WIB

Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 

Selasa, 19 September 2023 - 12:08 WIB

Seorang Guru SD di Kalukku Tewas Ditempat Terlindas Mobil Tangki 

Berita Terbaru

Tersangka pencuri di toko Kelontong di Pasar Tasiu Kalukku, dibekuk Polisi di depan ATM.(Foto/Bakri)

Headline

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Kamis, 21 Sep 2023 - 16:01 WIB

Satu Truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan Pohut Subar.(Foto/Aji)

Headline

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Rabu, 20 Sep 2023 - 14:44 WIB