MAMUJU, indigo99.com | Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), terus melakukan pengawasan pembangunan strategis ( PPS ).
Salah satunya adalah proyek infrastruktur jalan yang dibiayai oleh dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur ( PT. SMI ) senilai 300 Miliar, pada kegiatan pemulihan ekonomi nasional ( PEN ) tahun 2021.
Dalam pengawasan PPS Kejati Sulbar, kata Kajati Sulbar melalui Penkum Amiruddin, bahwa sampai sejauh ini, Tim PPS pengamanan pembangunan strategis dari Kejati Sulbar belum menemukan pelaksana kegiatan yang terancam putus kontrak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan progres pekerjaan memang ada deviasi yang tinggi pada beberapa kegiatan. Tapi sesuai dengan peraturan perundang – undangan ada pemberian kesempatan perpanjangan pekerjaan, tentunya harus tetap dikenakan denda. Apabila nanti ada yang dilakukan putus kontrak maka harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memang diakui, ada beberapa kegiatan di tahap Satu, yang telah habis masa pekerjaannya dari kontrak. Tetapi tetap diberikan kesempatan perpanjangan pekerjaan dan denda yang harus bayar nantinya.
Kata dia, setelah selesai pekerjaan juga tetap akan dinilai dan di audit oleh pemberi pinjaman juga yaitu dari PT. SMI dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ), bisa Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan.
“ Tim PPS melakukan Walpam agar pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat dapat menerima penggunaan atau manfaat dari pembangunan tersebut.” pungkasnya.
Seperti diketahui, untuk kegiatan tahap I yang dilaksanakan pada tahun 2021, yaitu:
- Peningkatan Jalan Ruas Jl. RE MArtadinata.
- Peningkatan Jalan Ruas Salubatu – Bonehau.
- Peningkatan Jalan Ruas Bonehau – Kalumpang.
- Peningkatan Jalan Ruas Kalumpang – Batu Isi.
- Peningkatan Jalan Ruas Salutambung – Urekang.
- Peningkatan Jalan Ruas Matangnga – Keppe.
- Peningkatan Jalan Ruas Mapilli – Piriang.
- Peningkatan Jalan Ruas Tabone – Nosu.
- Peningkatan Jalan Ruas Tobadak VII – Tobadak VIII.
- Peningkatan Jalan Ruas Akses Pelabuhan Budong – Budong.
- Peningkatan Jalan Ruas Akses Pelabuhan Pasangkayu.
– Untuk Tahap II dilaksanakan dari tahun 2021 sampai dengan 2022, untuk yang multi years contract per tahun jamak dan ada yang single years contract untuk tahun 2022, yaitu:
- Peningkatan Jalan Ruas Martadinata-Sumare (Rangas) Bts Tapalang Barat (Segmen Rangas-Sumare);
- Peningkatan Jalan Ruas Martadinata-Sumare (Rangas) Bts Tapalang Barat (Segmen Tapalang-Pasabu);
- Peningkatan Jalan Ruas Tabone-Nosu;
- Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Martadinata-Sumare (Rangas) berbatas Tapalang Barat (Segmen Tapalang – Pasabu);
- Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Martadinata – Sumare ( Rangas Sumare )
- Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Matangnga – Keppe ( 3 Unit ).
Pewarta indigo99.com : Adji