Kejari Mamasa Peringati HUT Persaja ke-72, Pemotongan Tumpeng Hingga Pembagian Sembako

- Jurnalis

Senin, 8 Mei 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Mamasa, Musa terlihat menyerhkan paketan Sembako ke warga pada HUT Persaja ke 72.

Kajari Mamasa, Musa terlihat menyerhkan paketan Sembako ke warga pada HUT Persaja ke 72.

MAMASA, indigo99.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, menggelar upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-72 bertema Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan negeri, bertempat di halaman kantor Kejari setempat Senin 8 Mei 2023.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kajari Musa, diikuti sejumlah pejabat utama para Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Mamasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidato Jaksa Agung ST Burhanudin yang dibacakan Kepala Kejari Mamasa, Musa menuturkan, beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usianya hingga saat ini.

Sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.

Baca Juga :  Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun

“Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkokoh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa, Persaja tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimanapun ia berada,” ujarnya.

Terusnya pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia Persaja telah genap berusia 72 tahun. Usia yang tidak lagi muda serta berbagai hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengkontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondeelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama.

Baca Juga :  Pj Zudan Minta Pemkab Polman Mudahkan Akses Masyarakat Dapat Pangan Murah

Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

“Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,” imbuhnya

Pada kegiatan ini juga ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kejari Mamasa serta dilanjutkan dengan pembagian paket Sembako kepada warga kurang mampu./Aji

 

 

Berita Terkait

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI
Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 
Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
Penuhi Kebutuhan BBM, Pemprov Sulbar MoU dengan Pertamina
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:52 WIB

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:39 WIB

Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:44 WIB

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:48 WIB

Penuhi Kebutuhan BBM, Pemprov Sulbar MoU dengan Pertamina

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:59 WIB

DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:10 WIB

Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:02 WIB

Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:30 WIB

Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta

Berita Terbaru

Mentan RI didampingi Sekprov Sulbar dan bupati Mamuju dalam kunjungannya di Sulbar.(F/Humas)

Advertorial

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:52 WIB

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

Pj Gubernur Sulbar teken MoU dengan Pihak Pertamina.(F/Humas)

Advertorial

Penuhi Kebutuhan BBM, Pemprov Sulbar MoU dengan Pertamina

Kamis, 28 Mar 2024 - 13:48 WIB

error: Content is protected !!