indigo99.com | Aroma korupsi menyengat pada kegiatan pengadaan ATK dan penggandaan dokumen laporan, milik Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) dengan anggaran 1,8 Miliar tahun 2021.
Informasi yang diterima Redaksi Indigo99.com, dalam kegiatan BPKPD Sulbar, dalam kegiatan pengadaan ATK dan kegiatan penggandaan dokumen laporan. Diduga tidak ada kerjasama dengan satu rekanan melainkan kegiatan ini tergantung dari bidang yang melaksanakan kegiatan dan toko mana yang akan dijadikan rekanan.
Selain itu, adanya dugaan permintaan nota kosong oleh pihak BPKPD Sulbar, kepada salah satu usaha percetakan di kota Mamuju. Dan adanya dugaan penandatangan surat pertanggung jawaban ( SPJ ) yang dilakukan oleh pihak percetakan namun tidak tahu nilai SPJ tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusril salah seorang pekerja usaha salah satu percetakan di Mamuju, mengaku pernah memberikan nota kosong kepada pihak BPKPD Sulbar.
“ Sekitar Dua bulan lalu memang pernah saya tanda tangan SPJ, tapi saya tidak tahu nilainya berapa SPJ itu dan saya juga pernah memberikan nota kosong kepada pihak BPKPD Sulbar, itu ji pak. “ kata Yusri
Yusril mengaku, soal kegiatan percetakan brosur, banner dan baliho diakui pernah dikerjakan pesanan dari BPKPD Sulbar. Namun kata dia, tidak tahu menahu nilainya berapa.
“ kalau yang saya kerjakan hanya brosur 300 lebih, banner yang banyak tiap kabupaten dan baliho. Itu semua milik BPKPD, namun saya tidak tahu nilainya berapa karena bosku yang tahu itu, “ jelas Yusril.
Indigo99.com, kembali melakukan investigasi soal nota barang milik salah satu usaha fotocopy di dalam kota Mamuju. Nota barang tersebut, dikabarkan tidak diakui oleh pemilik usaha fotocopy karena beda paraf dan tidak ada stempel. Saat dihubungi pemiliknya inisial R tidak berada ditempat dan menurut karyawannya berada di kota Makassar.
“ Bosku ada di Makassar tiba – tibai berangkat pak, hubungi saja pak, “ singkat karyawan fotocopy kepada media ini.
Kepala BPKPD Sulbar, Mujid kepada media ini mengatakan, kegiatan ATK dan pengadaan tahun 2021 dengan nilai 1,8 Miliar. Kepada indigo99.com kata Mujib, hingga sata ini tidak ada masalah dan baik – baik saja. Kata dia, kegiatan itu bukan hanya pengadaan ATK tetapi banyak kegiatan dengan nilai tersebut 1,8 Miliar. Dan hampir semua kegiatan ini diketahui oleh bidang – bidang di BPKPD Sulbar. Namun terkait hal ini, Mujib mengaku polisi sudah melakukan penyelidikan dan hal ini diserahkan kepada pihak penegak hukum.
“ Kami tidak mau ada masalah pak, karena kita tahu kami menghormati penegak hukum dinda dan sudah mi Polisi lakukan penyelidikan dan kami serahkan saja ke penegak hukum saja. Karena kegiatan itu, tidak ada ji masalah sampai saat ini.” singkat Mujib.**
Pewarta indigo99.com : Adji