Kegiatan Pengadaan ATK 2021 di BPKPD Sulbar Disoal

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

indigo99.com | Aroma korupsi menyengat pada kegiatan pengadaan ATK dan penggandaan dokumen laporan, milik Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) dengan anggaran 1,8 Miliar tahun 2021.

Informasi yang diterima Redaksi Indigo99.com, dalam kegiatan BPKPD Sulbar, dalam kegiatan pengadaan ATK dan kegiatan penggandaan dokumen laporan. Diduga tidak ada kerjasama dengan satu rekanan melainkan kegiatan ini tergantung dari bidang yang melaksanakan kegiatan dan toko mana yang akan dijadikan rekanan.

Selain itu, adanya dugaan permintaan nota kosong oleh pihak BPKPD Sulbar, kepada salah satu usaha percetakan di kota Mamuju. Dan adanya dugaan penandatangan surat pertanggung jawaban ( SPJ ) yang dilakukan oleh pihak percetakan namun tidak tahu nilai SPJ tersebut.

ADVERTISEMENT

ads ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusril salah seorang pekerja usaha salah satu percetakan di Mamuju, mengaku pernah memberikan nota kosong kepada pihak BPKPD Sulbar.

“ Sekitar Dua bulan lalu memang pernah saya tanda tangan SPJ, tapi saya tidak tahu nilainya berapa SPJ itu dan saya juga pernah memberikan nota kosong kepada pihak BPKPD Sulbar, itu ji pak. “ kata Yusri

Baca Juga :  Kapal WNA Berlabuh Perairan Mamuju, Kumham Sulbar Lakukan Koordinasi

Yusril mengaku, soal kegiatan percetakan brosur, banner dan baliho diakui pernah dikerjakan pesanan dari BPKPD Sulbar. Namun kata dia, tidak tahu menahu nilainya berapa.

“ kalau yang saya kerjakan hanya brosur 300 lebih, banner yang banyak tiap kabupaten dan baliho. Itu semua milik BPKPD, namun saya tidak tahu nilainya berapa karena bosku yang tahu itu, “ jelas Yusril.

Indigo99.com, kembali melakukan investigasi soal nota barang milik salah satu usaha fotocopy di dalam kota Mamuju. Nota barang tersebut, dikabarkan tidak diakui oleh pemilik usaha fotocopy karena beda paraf dan tidak ada stempel. Saat dihubungi pemiliknya inisial R tidak berada ditempat dan menurut karyawannya berada di kota Makassar.

“ Bosku ada di Makassar tiba – tibai berangkat pak, hubungi saja pak, “ singkat karyawan fotocopy kepada media ini.

Baca Juga :  Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra

Kepala BPKPD Sulbar, Mujid kepada media ini mengatakan, kegiatan ATK dan pengadaan tahun 2021 dengan nilai 1,8 Miliar. Kepada indigo99.com kata Mujib, hingga sata ini tidak ada masalah dan baik – baik saja. Kata dia, kegiatan itu bukan hanya pengadaan ATK tetapi banyak kegiatan dengan nilai tersebut 1,8 Miliar. Dan hampir semua kegiatan ini diketahui oleh bidang – bidang di BPKPD Sulbar. Namun terkait hal ini, Mujib mengaku polisi sudah melakukan penyelidikan dan hal ini diserahkan kepada pihak penegak hukum.

“ Kami tidak mau ada masalah pak, karena kita tahu kami menghormati penegak hukum dinda dan sudah mi Polisi lakukan penyelidikan dan kami serahkan saja ke penegak hukum saja. Karena kegiatan itu, tidak ada ji masalah sampai saat ini.” singkat Mujib.**

Pewarta indigo99.com : Adji

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik
Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Berita ini 472 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB