MAMUJU, indigo99.com | Peristiwa pembunuhan di Dusun Kayucolo Desa Budong – Budong Kabupaten Mamuju Tengah Provisi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang terjadi pada Dua bulan lalu, Senin 24 Januari 2022. Yang menewaskan Junaid 57 tahun, seorang pegawai PNS Kantor Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ).
Terkait kejadian itu, pihak keluarga korban angkat bicara yang juga menjadi saksi utama peristiwa itu melalui kuasa hukumnya Andi Irwin, SH.
Kepada media indigo99.com, mengungkapkan fakta kejadian yang sebenarnya hingga nyawa korban melayang sekitar pukul 07.00 pagi itu Kata dia, saat itu korban biasanya bangun pagi dan turun mandi di sungai yang tidak jauh dari rumahnya. Lanjut kata dia, saat korban berada di sungai, istri korban bernama Mutmainah, diakui mendengar percekcokan dari arah sungai tempat suaminya mandi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Memang korban ini kalau mandi pasti di sungai yang tidak jauh dari rumahnya karena itu memang tempat pemandian umum. Diakui istrinya, memang mendengar percekcokan dari arah sungai tempat mandi suaminya, “kata Irwin.
Lanjut kata Irwin, mendengar percekcokan dari arah sungai yang dituduh mengintip padahal sungai itu tempat pemandian umum. Kemudian perempuan Mutmainah istri korban menghampiri suaminya ( korban ). Dan melihat langsung pelaku atas nama Soeharto datang dan menenteng sebuah parang dengan nada menentang. Karena tidak ingin ribut, sang istri korban Mutmainah, memanggil korban untuk pulang atau balik kerumah.
Namun kata dia, saat korban yang sudah balik ke rumahnya bersama istrinya. Kedua pelaku Suharto dan anak tiri pelaku Santo, terus meneriaki korban dengan sudah memegang senjata tajam ( Sajam ) jenis parang.
“ Karena korban sesampainya di depan rumah korban baru siap untuk masuk ke dalam rumah untuk menyimpan alat mandinya, tetapi pelaku Soeharto dan pelaku Santo yang merupakan anaknya, terus menghampiri korban dengan nada menentang, “ sebut Irwin.
Masih Irwin, seperti yang diberitakan sebelumnya, sangat tidak benar bahwa korban yang mendatangi rumah pelaku. Namun fakta yang ada, Kedua tersangkalah atau pelaku yang mendatangi korban dengan membawa parang.
“ itu tidak benar, kalau korban yang mendatangi rumah pelaku membawa parang. Yang ada, pelaku Santo dan Soeharto yang mendatangi korban dengan masing – masing membawa parang. Sehingga korban spontan juga membela diri dengan mengambil parang rumput yang ada di halaman rumahnya, “ sebut Irwin.
Peristiwa atau kejadian yang terjadi di depan rumah korban, juga disaksikan oleh seorang bocah berumur 9 tahun. Yang kala itu, melihat langsung peristiwa bagaimana bapak kandungnya di tebas dengan parang oleh Kedua pelaku.
Menurut pengakuan bocah 9 tahun itu, pelaku atas nama Santo, terlihat membabi buta saat korban sudah tidak berdaya tergeletak di tanah.
“ Kejadian ini, juga disaksikan langsung oleh anak korban yang masih umur 9 tahun. Bocah itu, mengaku melihat langsung bagaimana bapaknya dihabisi dengan cara diparangi oleh tersangka Soeharto dan Santo. Dan melihat Keduanya melakukan tebasan ke arah bapaknya ( Korban ) hingga berlumuran darah dan tewas ditempat, “ ungkap Irwin.
Masih pengacara muda itu, mengakui bahwa tidak benar berita sebelumnya yang menyebutkan bahwa korban mengintip orang mandi. Dan tidak benar, korban mendatangi Kedua pelaku.
” jadi tidak benar, jika korban dikatakan yang mendatangi pelaku setelah terjadi cekcok di kali tempat mandi. Perlu saya tegaskan, bahwa sungai tersebut adalah tempat mandi umum bagi masyarakat setempat,” terangnya.
Selain itu Irwin juga menyangkan, barang bukti parang milik Santo sampai saat ini belum ditemukan.
“ Kami juga menyayangkan parang dari Santo sampai saat saksi – saksi diperiksa itu belum ditemukan, “ terangnya.
Masih dia, pengakuan fakta baru disampaikan langsung oleh saksi yang salah satunya adalah istri korban bernama Mutmainah. Anak korban Hanawiah (anak), inisial MH umur 9 tahun ( anak) dan menantu korban Muh. Gunawan.***
Pewarta indigo99.com : Adji