Kasus Tambang Ilegal Sanjango Karossa Tetapkan 2 Tersangka 

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria penambang yang menggunakan alat berat di Desa sanjango Karossa, resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Gakkum.(Foto/Aji)

Dua pria penambang yang menggunakan alat berat di Desa sanjango Karossa, resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Gakkum.(Foto/Aji)

MATENG, indigo99.com | Kasus tambang ilegal di Desa Sanjango Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, yang baru saja tim Gakkum dan Polhut menyita alat berat jenis excavator.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka yakni inisial DAS berperan sebagai penyewa alat berat dan penanggung jawab lapangan serta ESP sebagai operator. Senin 13/11/23

“ Dalam 13 pemeriksaan saksi dalam kasus ini, baru 2 orang yang kami tetapkan menjadi tersangka dan kami sudah titip di Rutan Mamuju, “ kata Kepala seksi ( Kasi ) wilayah II Gakkum Sulawesi, Subagio.

Masih dia, dalam penanganan kasus ini yang sudah dilakukan gelar perkara, penyidik masih mendalami apakah kemungkinan akan ada tersangka atau tidak.

“ Sudah kita gelar perkara dan tingkatkan status ke penyidikan dan kasus ini kami masih dalami, apakah kemungkinan akan ada tersangka atau tidak, “ tegas Subagio.

Baca Juga :  Sukses Pemilu Damai Dicetus, Seorang Peserta Apel Siaga Digotong ke Rumah Sakit

Seperti diketahui, Tim Gakkum sita 3 unit alat berat jenis excavator merk Volvo, Komatsu  dan SDLG.

Menurut Kepala seksi wilayah II Gakkum Sulawesi, Subagio, 3 unit alat berat itu disita oleh Gakkum dari kegiatan pertambangan ilegal dari wilayah Desa Sanjango Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng )

” iya kemarin kamis kami amankan berdasarkan aduan masyarakat. 3 unit alat berat sudah berada di kantor Dishut Sulbar untuk proses lebih lanjut,” kata Subagio

Editor : Aji

Berita Terkait

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi
Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  
4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  
Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju
DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024
Basarnas Hentikan Pencarian, Nelayan Asal Bulutakkang Sampai Malam ini Belum Ditemukan
Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 
Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas
Berita ini 718 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:49 WIB

Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:51 WIB

4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:10 WIB

Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:00 WIB

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:50 WIB

Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:35 WIB

Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:50 WIB

Terbukti Bersalah Kades Lumu Hanya Divonis 1 Bulan, Keluarga Korban Tepuk Jidat

Berita Terbaru

Headline

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Kamis, 7 Des 2023 - 14:40 WIB

Kantor DPRD Kab. Majene.

Headline

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Des 2023 - 22:00 WIB

error: Content is protected !!