MAMUJU, indigo99.com | Korban pengeroyokan anak di bawah umur inisial TI, yang terjadi di Stadion Manakarra Mamuju, yang berujung pelaporan di Kepolisian Polresta Mamuju.
Dalam laporan keluarga korban atas nama Raudhatul, dengan nomor polisi LP/B/240/IX/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.
Atas laporan pihak keluarga korban, anggota Reskrim Polresta Mamuju, langsung mengamankan lima anak yang terduga pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin mengaku, bahwa kasus ini telah ditangani dengan baik. Lima terduga yang tak lain anak dibawah umur telah dimakan di Mapolresta Mamuju.
Namun baru – baru ini, pihak korban dan pelaku dihadiri PPA dan Perwakilan dari kementerian sosial melalui Dinas Sosial ( Dinsos ) Kabupaten Mamuju, dipertemukan lewat diversi .
“ Kemarin kedua belah pihak keluarga korban dan pelaku dipertemukan lewat diversi. Dan akhirnya keduanya menyepakati damai dan sudah saling memaafkan, “ kata Jamaluddin kepada sejumlah media. Selasa 27/9/23
Dihubungi terpisah, keluarga korban atas nama Raudhatul kepada sejumlah media mengatakan, diakui memang saling memaafkan namun laporan polisinya belum dicabut.
“ Iya kemarin saya hadir dalam diversi itu, tapi hasil masih saya pikir dulu dan saya belum tanda tangan hasil diversi itu, apalagi laporan Polisinya saya belum cabut. Dan mungkin bijak mi saya maafkan pelaku, “ tegas Raudhatul yang tak lain tante korban.
Editor : Aji