Kasus Korupsi PLTS Tahap II, 1 Tersangka Ditangguhkan Penahanan Jaminan 322 Juta   

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Baharuddin.(Foto/Indigo99)

Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Baharuddin.(Foto/Indigo99)

MAMUJU,indigo99.com | Tiga tersangka kasus PLTS di Desa Kinatan Kecamatan Bonehau tahun 2018, resmi dilakukan tahap II dan penangannya telah berada di Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) melalui Kejaksaan Negeri Mamuju. Namun salah seorang tersangka atas nama Dwi Novalita Tanri Abeng, penahanannya ditangguhkan dengan jaminan uang sebanyak 322 juta.

Terkait itu Kajari Mamuju, Subekhan, membenarkan bahwa satu orang tersangka atas nama Dwi Novalita Tanri Abeng, ditangguhkan penahanannya ( Tahanan dalam kota ) dengan alasan kemanusiaan.

Dia mengaku masing – masing tersangka melakukan permohonan penangguhan penahanan lewat penasehat hukum nya ( PH ). Namun yang baru terkabul penangguhan penahanannya adalah tersangka Dwi Novalita Tanri Abeng, namun meminjamkan uang sebesar 322 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Iya satu orang kami tangguhkan ibu Dwi karena dia punya anak kecil dan ini alasan kemanusiaan. Tapi ibu menjaminkan uang 322 juta dan sudah dititip di rekening bank penitipan Kejaksaan, “ sebut Kajari Mamuju.

Lanjut kata dia, tahap II Ketiga tersangka itu, akan dilakukan 20 hari kedepan dan selanjutnya akan kembali dilimpah ke Pengadilan Negeri, untuk mengikuti persidangan perdana atau pembacaan dakwaan. Tetapi pada saat pelimpahan di PN Mamuju, terhadap tersangka yang menjalni tahanan kota, mengaku tidak mengetahui apakah pihak PN akan kembali melakukan penahann atau tidak.

“ Iya, Ketiganya sudah tahap dua setelah berkas perkaranya rapung, nantinya Ketiga tersangka itu akan kembali limpahkan ke PN Mamuju untuk mengikuti proses persidangan. Namun untuk satu orang ini yang jalani tahanan kota, ya kita tidak tahu apakah pihak PN akan menahan kembali atau tidak,”  kata Kejari Mamuju, kepada indigo99.com melalui sambungan teleponnya. Kamis 26/10/23

Sementara Kasi Intel Kajari Mamuju, Baharuddin menyebutkan, Ketiga tersangka yang telah tahap II Amri Ekasakti eks Kadis ESDM Provinsi Sulbar yang juga sebagai KPA. Dwi Novalita Tanri Abeng mantan ASN Dinas ESDM yang telah ASN Pemprov Kota Makassar, dan pada proyek PLTS sebagai panitia kegiatan dan Azhar Tauhid ASN Dinas ESDM Provinsi Sulbar sebagai panitia pelaksana kegiatan.

Seperti diberitakan sebelumnnya penyidikan dugaan kasus Korupsi pada pelaksanaan proyek pembangkit listrik tenaga surya ( PLTS ) dengan pagu anggaran 2,2 Miliar di Desa Kinatang Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju tahun 2018, akhirnya memakan tumbal dengan kerugian negara 322 juta.

Editor : Aji

Berita Terkait

Surat Sakti Gerindra B1 KWK Ditangan, Pasangan ABM dengan Arwan Aras Melenggang Mulus Maju Pilkada Sulbar
Kantor DPRD Majene Jadi Sasaran Demo, Di Ruangan Paripurna Massa Lepas Kontrol
Dalami Dumas Soal Pengelolaan APBD 2023, Tim Intelijen Kejati Sulbar Datangi Pemda Majene
Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar
Bawaslu Mamuju Dalami Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades
Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Anggota DPRD Mamuju Diperiksa
Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Ribuan Kepiting
Usai Santap Kapurung, Belasan Warga Tapalang Tumbang Diduga Keracunan

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Surat Sakti Gerindra B1 KWK Ditangan, Pasangan ABM dengan Arwan Aras Melenggang Mulus Maju Pilkada Sulbar

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:03 WIB

Kantor DPRD Majene Jadi Sasaran Demo, Di Ruangan Paripurna Massa Lepas Kontrol

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:00 WIB

Dalami Dumas Soal Pengelolaan APBD 2023, Tim Intelijen Kejati Sulbar Datangi Pemda Majene

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:56 WIB

Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:22 WIB

Bawaslu Mamuju Dalami Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Ribuan Kepiting

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:09 WIB

Usai Santap Kapurung, Belasan Warga Tapalang Tumbang Diduga Keracunan

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:52 WIB

HMI Mamuju Sayangkan Keimigrasian Sulbar Bungkam Soal WNA

Berita Terbaru

Ali Baal Masdar (ABM), mantan Gubernur Sulbar periode 2017 -2022

Advertorial

Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:56 WIB

error: Content is protected !!